Masuk Masa Tenang, APK Paslon Ditertibkan

Alat peraga kampanye
Petugas gabungan saat menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye paslon di Jalan Siliwangi Kecamatan Purwaharja, Minggu 24 November 2024. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Dishub dan DLH Kota Banjar melakukan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK). Penurunan seiring memasuki masa tenang di Pilkada Serentak.

Penertiban dan penurunan APK pada Pilkada Aerentak langsung dilakukan saat memasuki masa tenang, Minggu 24 November 2024 dimulai pukul 00.00 WIB.

Proses penertiban dan penurunan dilakukan dengan menyisir semua titik-titik yang terpasang APK. Mulai dari pusat kota hingga ke pelosok perkampungan.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetTeror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota Banjar

“Penertiban APK menyasar semua tanpa terkecuali, terlebih APK yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dipasang oleh tim paslon,” ucap Kordiv Farmas KPU Kota Banjar Nurhasanah.

Kata dia, proses penertiban juga melibatkan petugas Dishub Kota Banjar untuk menurunkan APK yang terpasang di bilboard dengan menggunakan mobil crane.

“Sebenarnya penurunan dan penertiban APK bukan hanya petugas gabungan saja, tapi juga dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing paslon,” tegasnya.

Menurut Nurhasanah, sebelumnya LO maupun tim pemenangan paslon sudah diingatkan untuk menurun menertibkan APK masing-masing.

Hal tersebut dilakukan ketika memasuki masa tenang, setiap sudut kota maupun perkampungan bersih paslon.

“Kita berkolaborasi dengan semua stakeholder melakukan pembersihan APK, saat masa tenang tidak ada lagi terdapat APK yang terpasang,” jelasnya.

Kata dia, APK yang sudah ditertibkan disimpan sementara di mako Satpol PP Kota Banjar sebelum dibawa ke TPA (tempat pembuangan akhir) Cibeureum.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahPaslon Wali Kota Banjar Belum Suguhkan Program Lebih Nyata, Kejar Janjinya!

Pasalnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya APK yang sudah ditertibkan rencananya dibawa ke TPA jika sudah terkumpul.

Sementara itu, Sekdis Satpol PP Kota Banjar Fera Mada Pratama menambahkan, dalam penertiban dan penurunan APK petugas gabungan dibagi menjadi empat tim sesuai kecamatan masing-masing.

“Alhamdulillah tim 1 sudah selesai melakukan penertiban dan penurunan, selanjutnya tinggal dibawa ke TPA,” ujarnya.

Menurutnya, APK-APK yang sudah ditertibkan dan diturunkan tidak bisa disimpan terlalu lama di mako Satpl PP karena tidak memiliki lahan untuk menampung APK tersebut. (Anto Sugiarto)

0 Komentar