Penanganan Genangan di Kota Tasikmalaya Terkendala Kewenangan, Sungai Ciloa dan Cikalang Perlu Kolaborasi

Penanganan Sampah di Sungai
Tim Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya saat membersihkan sampah di Sungai Cikalang, belum lama ini. istimewa
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penanganan genangan di Kota Tasikmalaya tidak selalu bisa dituntaskan hanya oleh pemerintah kota.

Persoalan kewenangan pengelolaan sungai menjadi salah satu tantangan, sehingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi diperlukan agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Rino Isa Muharam mengatakan, sejumlah sungai yang menjadi perhatian dalam penanganan genangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga:Genangan di Kota Tasikmalaya Bukan Sekadar karena Hujan, Sampah dan Kabel Utilitas Hambat SaluranSebelas Titik Genangan di Kota Tasikmalaya Mulai Berkurang, Pembersihan Saluran Jadi Kunci

Di antaranya Sungai Ciloa di kawasan Cihideung dan Sungai Cikalang yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Meski bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah kota, pihaknya tetap berupaya membantu melalui koordinasi dan kolaborasi, terutama dalam penanganan sampah yang menyumbat aliran sungai.

“Kita ada keterbatasan kewenangan. Sungai Ciloa Cihideung dan Cikalang itu kewenangan BBWS. Kita ikut berkolaborasi membantu membersihkan permasalahan sampah di lapangan,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Rino menyebutkan, koordinasi juga dilakukan dengan pihak BBWS melalui unit pelaksana teknis terkait.

Ketika ditemukan persoalan di sungai yang bukan menjadi kewenangan kota, pihaknya menyampaikan laporan agar penanganan bisa dilakukan bersama.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut terlihat dalam pembersihan Sungai Ciro, yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut untuk mengangkat sampah yang menghambat aliran air.

Selain dengan pemerintah pusat, koordinasi dengan pemerintah provinsi juga diperlukan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Sungai Cimulu, termasuk bagian yang berada di sekitar Pendopo.

Baca Juga:Rumah Layak Huni Tak Cukup Kokoh, Septic Tank Jadi Perhatian Pemkot TasikmalayaBukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu di Kota Tasikmalaya Kini Bantu Warga Dapat Rumah Layak

“Untuk yang sesuai kewenangan provinsi, seperti Sungai Cimulu, kita terus koordinasi. Begitu juga dengan BBWS untuk Ciloa dan Cikalang,” katanya.

Rino menjelaskan, pemerintah kota tetap memprioritaskan penanganan titik genangan yang membutuhkan perhatian.

Beberapa kawasan seperti Cikalang, Cilutut, Cibeurang hingga titik rawan di Gunung Bintang menjadi fokus pekerjaan.

Penanganan tersebut juga akan dilanjutkan pada tahun berikutnya melalui pengecekan dan pembersihan rutin.

Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak hanya ditangani ketika genangan sudah terjadi.

Di sisi lain, Dinas PUTR tetap memiliki tugas utama dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk sektor irigasi.

0 Komentar