Penanganan genangan di kawasan perkotaan menjadi pekerjaan tambahan yang membutuhkan koordinasi lebih luas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan genangan tidak mengenal batas administrasi. Air yang meluap di satu kawasan bisa berkaitan dengan kondisi aliran sungai di wilayah lain.
Karena itu, pembagian kewenangan semestinya tidak menjadi sekat dalam penanganan.
Pemerintah kota, provinsi, dan pusat perlu memastikan koordinasi berjalan efektif agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika saluran dan sungai bermasalah. (rezza rizaldi)
