Selain itu, Dudung juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan ibu kandung bayi tersebut dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi yang mendorong sang ibu melakukan tindakan pembuangan.
Dia menyatakan bahwa komunikasi dilakukan secara tertutup untuk menggali lebih dalam masalah yang mungkin belum terungkap sebelumnya.
Menurutnya, ada aspek-aspek tertentu yang tidak terungkap di awal, dan percakapan langsung dengan ibu bayi ini memungkinkan Dinsos PMd memahami alasan di balik keputusan yang sangat berat tersebut.
Baca Juga:Wisata dan SDA Belum Maksimal, Pjs Bupati Pangandaran Minta Pemdes Lebih JeliBelasan Prajurit Kodim 0625 Pangandaran Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kepedulian sosial serta perlindungan terhadap anak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan. (Deni Nurdiansah)