BANJAR, RADARTASIK.ID – Langkah Pemkot Banjar dianggap kurang tegas dalam mengambil keputusan terhadap kerja sama pengelolaan BWP (Banjar Water Park).
Padahal, menurut pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiyana Juliandri Sihombing, investor BWP dirasa telah melanggar komitmen dari kerja sama pengelolaan BWP yang telah disepakati.
“Tanggapan Ekbang bahwa mereka akan menunggu sampai akhir Desember 2023, itu lucu. Kenapa? Sudah jelas-jelas itu pihak investor sudah menyalahi MoU yang sudah disepakati ngapain harus menunggu waktu,” ujarnya, Senin 20 November 2023.
Baca Juga:Prajurit TNI Dituntut Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024Hadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, Fisik dan Mental Anggota Linmas di Kota Banjar Dicek
“Justru ini akan menjadi kecurigaan dari kita sebagai masyarakat, kenapa harus menunggu Desember, kenapa tidak sekarang. Karena di MoU jelas, hak dan kewajiban serta sebagainya. Ketika mereka mengingkari MoU yang telah disepakati,” ujar Atet Handiyana.
CEO Indopora Group ini mengatakan, harus ada langkah tegas yang diambil Pemkot Banjar. Bukan menunggu, tetapi harus segera diselesaikan, mengingat masa jabatan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih akan segera berakhir.
“(BWP) Harus segera diselesaikan sekarang. Pemerintah Kota Banjar ataupun yang berkaitan dengan MoU (Kerja sama pengelolaan BWP) itu segera saja bikin putusan,” katanya.
“Pemutusan kontrak, dan segera dicarikan solusi dengan menggandeng investor besar dari Bandung yang memang keahliannya di bidang itu. Atau di Bandung ada BUMD Provinsi Jabar yang khusus menaungin pariwisata. Mungkin bisa digandeng dengan BUMD provinsi tersebut. Itu langkah-langkah yang memang strategis,” kata Atet.
Kerja Sama Pengelolaan BWP Butuh Kejelasan
Ia menyarankan agar Pemkot Banjar “menyelamatkan” Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih yang sebentar lagi akan berakhir masa baktinya. Caranya yaitu dengan memutus kontrak kerja sama pengelolaan BWP dengan perusahaan.
“Dasarnya karena memang sudah tidak sesuai dengan MoU yang sudah disepakati. Mereka tidak berkomitmen dengan apa yang sudah di-MoU-kan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekbang Sekretariat Daerah Kota Banjar Tatang Nugraha menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak investor. Pasalnya, tak ada kejelasan dan kelanjutan terkait pengelolaan Banjar Water Park (BWP). (*)