BEI Ubah Aturan Saham Papan Pemantauan Khusus: 3 Kriteria Dihapus, Perdagangan Bakal Lebih Dinamis

Papan Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan evaluasi besar terhadap kriteria dan mekanisme perdagangan saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus. (Ilustrasi Hasil AI/ChatGPT)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Pasar modal Indonesia berpotensi memasuki fase penyesuaian regulasi baru. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan evaluasi besar terhadap kriteria dan mekanisme perdagangan saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus.

Langkah tersebut mencakup penghapusan sejumlah kriteria lama serta penyesuaian mekanisme perdagangan yang dapat berdampak langsung pada likuiditas dan proses pembentukan harga saham di bursa.

Berdasarkan ulasan Stockbit, informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi BEI pada Kamis, 2 Juli 2026, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada pada tahap rule making rule sehingga belum memiliki jadwal implementasi yang pasti.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Banjar Gandeng BTN Sosialisasikan Program MLT, Dorong Perluasan Perlindungan PekerjaA Bona Fide Killer Ungkap Sisi Gelap Pernikahan Kong Hyo Jin dan Jung Jun Won yang Penuh Rahasia 

Dalam rencana perubahan tersebut, BEI akan menghapus tiga kriteria utama dari daftar kriteria existing papan pemantauan khusus. Ketiganya meliputi:

  • Kriteria terkait tingkat free float saham
  • Kriteria terkait rendahnya likuiditas perdagangan
  • Kriteria terkait suspensi perdagangan lebih dari satu hari akibat aktivitas transaksi

Penghapusan ini menandai pergeseran pendekatan BEI dalam mengelola saham-saham yang masuk dalam pengawasan khusus. Jika sebelumnya fokus penilaian cukup luas, ke depan arah kebijakan tampak akan lebih selektif dan menitikberatkan pada aspek fundamental emiten.

Penyesuaian Kriteria Lain Masih Belum Dirinci

Selain penghapusan tiga kriteria tersebut, BEI juga menyatakan akan melakukan penyesuaian pada kriteria nomor 11 yang berkaitan dengan kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk penyesuaian yang akan diterapkan.

Ketiadaan detail ini membuat pelaku pasar masih menunggu kejelasan arah kebijakan, terutama terkait dampaknya terhadap klasifikasi saham yang selama ini masuk dalam papan pemantauan khusus.

Perubahan Mekanisme Auto Rejection dan Likuiditas

Tidak hanya pada aspek kriteria, BEI juga berencana mengubah mekanisme auto rejection serta menambah periode non-cancellation secara bertahap pada perdagangan saham di papan pemantauan khusus.

Perubahan mekanisme ini diperkirakan akan membawa dampak pada dinamika perdagangan harian, khususnya dalam pembentukan harga (price discovery) dan tingkat partisipasi investor di saham-saham berisiko tinggi.

Dalam praktiknya, mekanisme yang lebih fleksibel dapat memberikan ruang pergerakan harga yang lebih realistis, terutama ketika terjadi aksi korporasi atau perubahan fundamental yang signifikan pada suatu emiten.

0 Komentar