Bakal Calon Anggota Legislatif PPP Kabupaten Ciamis Meninggal Jelang Pengumuman DCT

Bakal Calon Anggota Legislatif perbedaan pendapat
KPU Ciamis silang pendapat dengan Bawaslu soal penggantian Bacaleg yang meninggal tiga hari sebelum pengumuman DCT. foto: kab-ciamis.kpu.go.id
0 Komentar

Namun pendapat ini berbeda dengan Komisioner KPU Kabupaten Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Oong Ramdani.

Oong menyampaikan bahwa Bacaleg yang meninggal tiga hari sebelum pengumuman DCT masih memungkinkan untuk diganti.

“Namun saat ini masih menunggu arahan KPU RI yang sudah disampaikan ke RI melalui Provinsi Jawa Barat. Sambil menunggu besok (hari ini, red) pleno DCT-nya,” katanya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar