Saat Radar mengonfirmasi hal tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tidak membantah soal surat tersebut. Pihaknya pun mengaku khilaf atas langkah permintaan THR itu. “Memang betul instruksi saya, saya khilaf,” ungkapnya.
Pihaknya pun sudah mnginstruksikan anggota agar menarik kembali surat tersebut. Dia menegaskan permintaan THR itu hanya tertuju pada satu perusahaan saja. “Saya sudah minta tarik suratnya, hanya satu itu saja enggak ada yang lain,” katanya.(*)