CIAMIS, RADSIK – Modus hipnotis kerap dijadikan salah kejahatan seperti penipuan. Hal itu yang kini sedang marak terjadi di Kabupaten Ciamis. Diketahui kejahatan bermodus hipnotis minggu-minggu ini meresahkan masyarakat. Karena sudah berhasil menggasak uang dan membawa sepeda motor.
Iman, warga Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing menjadi korban kehilangan motor dengan nomor polisi
Z 3547 TAK yang baru dicicilnya selama 17 kali. Hilangnya saat Minggu (13/11/2022) sore ketika dibawa anaknya sedang membeli kuota HP.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:SANTRI YANG DIDENDA PESANTREN BERUJUNG ISLAHCheka Ingin Hilangkan Sekat
“Tiba-tiba ada sosok dua orang yang tidak dikenal anaknya untuk meminjam motor yang sedang dipakai anaknya dengan dalil menjemput saya di masjid. Anak saya mengalami seperti hipnotis. Karena tanpa perlawanan saat memberikan motor,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
“Saat anak menunggu lama, tidak datang-datang lagi. Di situlah baru sadar motor telah hilang dibawa
dua orang yang tidak dikenal, dengan perawakan kurus dan gemuk. Setelah kejadian tersebut, saya masih memprosesnya dengan melaporkan kejadian ini ke pihak leasing dan Polsek. Tentunya agar bisa menghentikan sementara cicilan ataupun bisa ditemukan,” katanya.(riz)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!