“Dari DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya tidak ada koordinasi ke PSDA kang terkait pekerjaan jalan itu, tadi kami daru pihak PSDA sudah melayangkan surat imbauan dari kepala UPTD PSDA ke pihak PUPR Kabupaten Tasikmalaya agar pihak terkait memperhatikan dampak dari pekerjaan tersebut ke area sungai,” kata dia menjelaskan.
Terpisah, Tenaga Fungsional Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya Wildan Nuruzzaman AMd mengungkapkan, sepengetahuannya PPK dari dinas dan Balai SDA sudah ada tindakan bersama masyarakat di lapangan dalam menangani tanah yang menutupi saluran air.
“Kalau kegiatan ini anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 Bidang Jalan dan Jembatan. Sementara, perihal penanganan, informasinya akan dianggarkan dari anggaran kegiatan untuk ada addendum,” kata dia. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!