RADARTASIK.ID – Sudah dua kali Ramadan dan Lebaran, masyarakat harus menjaga jarak ketika melaksanakan Tarawih dan Salat Id. Tahun ini tampaknya kondisi mulai kembali normal di mana saf salat harus kembali rapat.
Hal itu sebagaimana edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Di mana saf salat harus kembali dirapatkan, baik salat fardu, Salat Jumat, Salat Tarawih maupun Salat Id.
Ketua DMI Kota Tasikmalaya KH Tatang Faried sudah menerima surat edaran dari MUI dan DMI pusat itu. Kebijakan tersebut patut disyukuri karena umat Islam kembali bisa merapatkan barisan salat. ”Sudah kami terima edarannya, ini kita syukuri,” ujarnya kepada Radar, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga:WASPADA! Kaum Homo Kota Tasikmalaya Incar BocahMobil Dinas Terpental 10 Meter Lebih
Menjelang Ramadan yang kurang dari sebulan lagi, umat muslim bisa melaksanakan Salat Tarawih tanpa batasan. Dengan demikian, masjid-masjid tahun ini akan kembali padat oleh jemaah. “Insyaallah Tarawih nanti sudah normal safnya, sudah dua tahun kan Tarawihnya pakai jaga jarak,” ucapnya.
Ramadan tahun lalu sebagian umat muslim mempersoalkan pemberian jarak pada saf salat berjamaah.
Kebijakan tersebut diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 antarjemaah di masjid.
Untuk itu, KH Tatang berharap kebijakan baru ini harus menjadi motivasi umat untuk lebih semangat melaksanakan ibadah di masjid. Bukan hanya untuk Ramadan, tetapi juga di hari-hari biasa. ”Harus lebih semangat meningkatkan kualitas ibadah di masjid,” ucapnya.
Kendati saf salat kembali dirapatkan bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan agar umat terhindar dari ancaman penularan. ”Masker harus tetap pakai,” tuturnya.
Selain soal saf yang kembali dirapatkan, berbagai kegiatan keagamaan di masjid pun sudah bisa kembali dilaksanakan. Di antaranya pengajian, tadarus Quran, Qiamul Lail dan kegiatan keagamaan lainnya.
Perkuat Warna Religi
Ramadan merupakan bulan mulia. Kemuliaan ini seyogianya dibarengi dengan hadirnya tayangan-tayangan dan konten di lembaga penyiaran publik yang berkualitas pula.
MUI pusat telah melaksanakan Halaqah Tayangan Ramadan yang digelar Komisi Informasi dan Komunikasi MUI awal bulan lalu untuk mewujudkan kondusivitas di bulan suci. Halaqah pun ditutup dengan lima poin deklarasi yang menekankan pentingnya menghadirkan tayangan yang bukan sekadar tontonan tetapi juga mengandung unsur tuntunan.