Total Rp 2,1 Miliar, Segini Bantuan Dana yang Bakal di Terima Partai Politik di Kota Tasikmalaya Tahun 2025

Rp 2,1 miliar, bantuan dana partai, hasil pileg 2024
Logo-logo partai yang masuk parlemen di DPRD Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menyiapkan dana senilai Rp 2.131.525.000 di tahun 2025. Anggaran senilai itu dialokasikan untuk bantuan dana partai politik di Kota Tasikmalaya hasil Pileg 2024.

Sebagaimana diketahui, bantuan dana parpol dihitung sesuai dengan perolehan suara hasil pemilu. Di Kota Tasikmalaya, untuk 1 suara yang didapat parpol akan dihargai Rp 5.000.

Kendati demikian, hal itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi dari Pileg 2024 saja. Di antaranya PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PBB dan PPP.

Baca Juga:Bakal Calon Bupati Tasikmalaya 2024 Mengerucut ke Lima Nama, Siapakah Mereka?Kalau SK Partai Politik Mahal, Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Perlu Jalur Independen

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, partai Gerindra memperoleh suara terbanyak untuk Pileg DPRD Kota Tasikmalaya dengan jumlah 88.293. Dengan begitu, bantuan dana partai politik yang akan diterima nilainya mencapai Rp 441.465.000.

Selanjutnya adalah PPP yang meraih suara kedua terbanyak dengan jumlah 68.856. Dengan jumlah tersebut PPP akan mendapat bantuan dana parpol di tahun 2025 senilai Rp 344.280.000

Lalu ada PKS yang memperoleh suara sebanyak 54.723 pada Pileg 2024 ini. Partai nomor urut 8 ini pun berhak atas bantuan dana parpol senilai Rp 273.615.000.

Kemudian ada PKB yang memperoleh suara partai dengan jumlah 52.312. Jika dikalkulasikan, dana yang akan mereka dapat di tahun 2025 yakni senilai Rp 261.560.000.

Di posisi selanjutnya ada Partai Golkar yang mendapat perolehan suara sebanyak 38.237. Artinya partai bergambar beringin ini bakal menerima bantuan dana senilai Rp 191.185.000.

PDI Perjuangan yang mengalami pengurangan kursi dan suara harus puas dengan perolehan 35.099. Dengan perolehan suara tersebut, partai banteng berhak menerima bantuan dana senilai Rp 175.495.000.

Serupa dengan PAN yang juga mengalami pengurangan suara dan kursi di Pileg 2024 dengan jumlah 33.831. Jumlah tersebut membuat PAN berhak atas bantuan dana parpol senilai Rp 169.155.000.

Baca Juga:Lebaran di Tahanan Deh! Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Bawa Pistol dan Senjata TajamAdu Amunisi Kandidat Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Siapa yang Punya Harta Kekayaan Paling Banyak?

Beda halnya dengan Partai Demokrat yang berhasil menambah 1 kursi dan pereolehan suara dengan total 22.590. Hasil tersebut membuat partai ini berhak untuk menerima bantuan dana parpol senilai Rp 112.950.000.

Nasdem yang masih bertahan dengan 1 kursi namun perolehan suaranya bertambah yakni 18.401. Bantuan dana yang bisa didapatkan oleh partai Nasdem yakni senilai Rp 92.005.000.

0 Komentar