SK Gerindra Terbit, Budi Ahdiat Dijagokan Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Budi Ahdiat
Budi Ahdiat, politisi Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPC Gerindra Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengusulkan Budi Ahdiat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Usulan tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra yang diterbitkan pada Sabtu malam, 28 September 2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setelah seluruh surat usulan diterima.

Menurut keterangan Pengurus DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat, Usman Kusmana, DPP Gerindra telah menunjuk Budi Ahdiat untuk memimpin DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui surat keputusan yang telah disiapkan.

Baca Juga:Janji Pasangan ASIH: Beasiswa Khusus Anak Petani, Solusi Putus Rantai Kemiskinan di Jawa BaratPasangan ASIH Bawa Angin Segar, Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas Hingga ke Pedesaan di Jawa Barat

Rencananya, surat usulan dari DPC Gerindra dan SK DPP Gerindra akan disampaikan ke DPRD pada Senin, 30 September 2024. ”Setelah surat masuk nanti akan ditetapkan oleh DPRD lewat rapat paripurna,” terang Usman kepada Radartasik.id, Minggu, 29 September 2024.

Selain menjabat sebagai Ketua DPRD, Budi Ahdiat juga diamanahkan oleh Gerindra untuk menjadi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Usman Kusmana menyampaikan bahwa penunjukan Budi Ahdiat untuk kedua posisi tersebut merupakan keputusan strategis partai.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin, mengonfirmasi bahwa pihak DPRD masih menunggu surat usulan dari DPC Gerindra dan partai lainnya yang mengusulkan pimpinan dan wakil ketua DPRD.

Menurut dia, informasi terkait penunjukan Budi Ahdiat sebagai Ketua DPRD dari Gerindra sudah diketahui, namun surat resmi dari DPC Gerindra dan SK dari DPP Gerindra baru akan diterima.

Selain Gerindra, partai-partai lain seperti PDI Perjuangan, PKB, dan Golkar juga akan mengajukan usulan untuk posisi wakil ketua DPRD.

Setelah semua surat usulan dan SK DPP dari masing-masing partai diterima, proses penetapan akan dilakukan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

Cecep Nuryakin menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada masing-masing DPC untuk segera menyampaikan usulan pimpinan dan wakil ketua DPRD.

Proses ini telah dilakukan jauh-jauh hari, namun hingga saat ini surat-surat tersebut belum diterima oleh DPRD.

Pihaknya akan segera menetapkan nama-nama yang diusulkan setelah semua surat usulan dan SK DPP diterima oleh DPRD.

Dia berharap, dengan masuknya surat-surat usulan ini, proses penetapan pimpinan DPRD dapat berjalan cepat dan lancar.

0 Komentar