Potensi Berkurang Tapi Pendapatan Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya Meningkat Drastis, Jadi Selama Ini?

Retribusi parkir, jukir liar, pendapatan asli daerah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep MP berkomunikasi dengan juru parkir dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya kehilangan beberapa wilayah yang menjadi potensi retribusi. Kendati demikian, upaya optimalisasi membuat nilai pendapatan malah menjadi lebih besar.

Sebagaimana diketahui, potensi retribusi parkir badan jalan di Jalan Cihideung kini sudah tidak ada setelah dibangunnya kawasan pedestrian. Di tambah lagi retribusi parkir Jalan Dadaha pun kini sudah diserahkan ke UPTD Pengelola Komplek Dadaha.

Sebelum hilangnya potensi di Jalan Cihideung dan Dadaha total retribusi yang masuk ke Dishub perbulannya ada di angka Rp 100 juta dalam satu bulan, bahkan lebih sedikit. Namun ketika potensi di dua jalan tersebut dicoret di Dishub, pendapatan retribusi yang masuk meningkat sekitar 60%.

Baca Juga:Yusuf Ingin Beri Fondasi Kuat Untuk Anak Muda di Kota Tasikmalaya: Saya Maju untuk Generasi Selanjutnya!Soal Pemanfaatan Fasilitas Lapangan Alun-Alun Dadaha, Disporabudpar Tunggu Hasil Komunikasi dengan BPKAD

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Uen Haeruman mengatakan bahwa saat ini retribusi yang masuk mengalami peningkatan secara bertahap. Berdasarkan catatan terakhir, dalam sebulan pendapatan retribusi tembus di angka Rp 166.704.000. “Alhamdulillah ada peningkatan,” ungkapnya kepada Radar, Senin (1/7/2024).

Peningkatan itu merupakan hasil dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub. Apalagi, Kepala Dishub Asep MP juga Sekretarisnya Jamaludin ikut turun ke lapangan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. “Karena kita bentuk tim 7, pak kadis dan pak sekdis juga ikut turun ke lapangan,” ucapnya.

Intensifikasi yang dia maksud yakni menggali potensi retribusi yang didapatkan oleh juru parkir yang ada. Berikut dengan melakukan pengawasan supaya mereka bisa secara tertib menyetorkan hasil penarikan retribusi di jalan. “Sudah ada peningkatan setoran dari sebagian juru parkir, sekarang pun masih kita terus lakukan,” ucapnya.

Sedangkan ekstensifikasi, jelas Uen, yakni pihaknya memberikan legalitas kepada joki dan juru parkir ilegal yang selama ini ikut beraktivitas di jalan. Sehingga mereka pun punya kewajiban setor kepada Dishub. “Makanya sekarang juru parkir resmi bertambah dari 400 orang sekarang menjadi 480, ini pun masih terus kita kembangkan,” imbuhnya.

Disinggung soal peningkatan yang terjadi menunjukkan selama ini banyak uang parkir yang “tumpah” di jalan, Uen tidak memungkirinya. Pada prinsipnya, pihaknya ke depan akan terus berupaya untuk menggali potensi termasuk melegitimasi juru parkir liar yang selama ini setorannya tidak masuk ke Dishub. “Masih terus kita akan lakukan perekrutan,” katanya.

0 Komentar