Petani Pangandaran Masih Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Petani Pangandaran Masih Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi
Petani di Kabupaten Pangandaran saat menanam padi. Mereka mengaku kesulitan mendapat pupuk subsidi. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Petani Pangandaran masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, saat ini mereka sangat membutuhkannya karena sudah memasuki masa panen.

Salah seorang petani, Suhardi (50), mengaku harus berkeliling mencari kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Parigi.

”Ada yang di pasar, tapi katanya kosong. Lalu dapat yang di Cintakarya, itu pun hanya diberi sedikit,” ungkapnya, Senin, 11 Maret 2024.

Dia dapat pupuk urea sebanyak 80 kilogram dan NPK sekitar 50 kilogram.

”Itu tidak mencukupi untuk kebutuhan lahan sawah saya,” katanya.

Baca Juga:Cari Keong, 2 Warga Kabupaten Pangandaran Diduga Hilang Terseret Ombak BesarPersatuan Perangkat Desa Minta Bertemu Bupati Pangandaran Terkait Rencana Pemkab Pinjam Uang ke Bank Rp 350 Miliar

Menurut dia, sulitnya pupuk bersubsidi di Kabupaten Pangandaran sudah terjadi beberapa tahun lalu.

”Ya sama seperti di daerah lain, susah betul,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mau mendengar keluhan petani, yang kesulitan mendapatkan pupuk.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, mengatakan, kuota pupuk tahun ini memang turun.

Pihaknya mengajukan kuota pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

”Dalam RDKK itu, rencana tanam kita mencapai 37.899,842 hektare, atau setara dengan dua kali musim tanam lebih, dan petani yabg sudah terinput itu sebanyak 43.292 NIK,” jelasnya.

Pihaknya kemudian mengusulkan kuota pupuk urea bersubsidi sebesar 8.416.742 kilogram dan pupuk jenis NPK sebanyak 9.454.077 kilogram. “Itu sesuai dengan dosis anjuran,” ucapnya.

Namun, Kementerian Pertanian hanya memberikan pupuk urea bersubsidi sebesar 4.049.201 kilogram atau 52,86 persen dari usulan.

”Sementara untuk NPK hanya 2.774.150 kilogram atau 29,34 persen dari usulan,” katanya. (*)

 Baca berita Radartasik.id lainnya di Google News.

0 Komentar