Kandidat Belum Dipastikan Sehat, Bisa Digugurkan Jadi Pasangan Calon Pilkada Kota Tasikmalaya?

Pasangan calon pilkada kota tasikmalaya, pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba
Sebagian pasangan kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya berkumpul santai di RSUD dr Soekarsdjo, Jumat (30/8/2024). Selama dua hari mereka akan mrnjalani pemeriksaan kesehatan secara spesifik dari tim medis.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kota Tasikmalaya memfasilitasi pemeriksaan kesehatan 5 pasangan kandidat Pilkada 2024, Jumat (30/8/2024). Meskipun pada saat pendaftaran mereka sudah melampirkan berkas surat pemeriksaan kesehatan.

Dalam fasilitasi pemeriksaan kesehatan ini, KPU bekerjasama dengan RSUD dr Soekardjo. Di mana kelima pasangan akan menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan yang ditangani oleh 10 sampai 12 dokter.

Dengan menggunakan pakaian khusus, para kandidat pun berkumpul dalam suasana yang penuh keakraban. Meskipun secara prinsip mereka akan bersaing di kontestasi politik memperebutkan kursi eksekutif.

Baca Juga:Breaking News: H Amir Mahpud Ditunjuk Prabowo Subianto Jadi Ketua Gerindra Jawa Barat!Sungai di Kota Tasikmalaya Ini Jadi Tempat Menumpuknya Sampah Kiriman, Warga Terganggu Bau

Ketua KPU Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa berkas surat pemeriksaan kesehatan saat mendaftar sifatnya relatif lebih umum. Setelah mendaftar, pihaknya berkewajiban memfasilitasi mereka untuk pemeriksaan yang lebih detail. “Ada pemeriksaan mata, tread mill dan hal-hal detail lainnya,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan kesehatan akan memakan waktu sekitar dua hari. Sementara itu, KPU melaksanakan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran dari para kandidat. “Sampai dengan hari besok (pemeriksaan kesehatan),” katanya.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari seleksi kelayakan kandidat. Ketika tim medis memberikan rekomendasi agar kandidat tidak melanjutkan pencalonannya, maka kandidat bisa digugurkan. “Tidak mungkin ada pemeriksaan kesehatan, kalau tidak berpengaruh pada penetapan (calon) nanti,” terangnya.

Direktur RSUD dr Seokardjo dr Budi Tirmadi menerangkan pihaknya akan melaksanakan proses pemeriksaan sesuai dengan regulasi dari KPU. Secara umum pemeriksaan yang dilakukan meliputi jasmani, rohani dan bebas narkotika. “Kita mulai pemeriksaan pengambilan sampel darah dan urine,” terangnya.

Setelah itu masih ada beberapa tahapan pemeriksaan lainnya. Di antaranya meliputi rekam jantung, USG, kemudian Rontgen dada, thorax, kemudian akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis, ada psikiater, penyakit dalam, spesialis paru, syaraf, THT, mata, gigi. “Kemudian spesialis bedah dan kebetulan ada calon dari perempuan jadi ada pemeriksaan dari dokter spesialis kebidanan kandungan,” paparnya.

Dalam hal ini pihaknya memberdayakan 10 sampai 12 dokter yang ada di RSUD dr Soekardjo. Namun khusus untuk pemeriksaan psikologis, ada dokter dari luar yang dilibatkan. “Karena memang RSUD Dr Sukarjo belum punya psikolog,” katanya.

0 Komentar