PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangandaran ikut angkat bicara soal polemik kuota lokal PSDKU Universitas Padjadjaran (Unpad). Partai ini mendukung kebijakan Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami yang dinilai mengedepankan kualitas pendidikan.
Ketua DPD PSI Kabupaten Pangandaran Yayan Sugiyantoro mengatakan bahwa kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi harus tetap diperjuangkan. Namun, kesempatan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan akademik agar mahasiswa mampu mengikuti proses pembelajaran dan menyelesaikan studi dengan baik.
“Keberpihakan kepada putra daerah tentu harus kita dukung. Namun, keberpihakan itu juga harus disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jangan sampai niat baik justru menempatkan mahasiswa pada kondisi yang kesulitan mengikuti standar akademik di perguruan tinggi,” ujarnya dalam keterangan kepada Radar Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:Kas Daerah Bermasalah, Pencairan Hibah Jadi Susah, Organisasi Kena GetahDidasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri
Menurutnya, Universitas Padjadjaran sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki kewajiban menjaga mutu pendidikan melalui standar akademik yang berlaku. Karena itu, setiap calon mahasiswa yang diterima tetap harus memenuhi kompetensi minimum yang telah ditetapkan universitas.
“Sebagai PTN-BH, Unpad memiliki standar akademik yang harus dijaga. Standar tersebut bukan untuk membatasi kesempatan, melainkan untuk memastikan setiap mahasiswa mampu mengikuti proses pendidikan dan menghasilkan lulusan yang berkualitas,” katanya.
PSI menilai rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan program bimbingan belajar bagi calon mahasiswa merupakan solusi yang lebih konstruktif dibanding memaksakan pemenuhan kuota tanpa memperhatikan kesiapan akademik peserta didik.
Lebih jauh, Yayan menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk penertiban administrasi keuangan daerah serta upaya memperbaiki kondisi fiskal yang selama ini terbebani berbagai kewajiban masa lalu.
“Kami melihat Ibu Bupati sedang melakukan langkah-langkah yang tidak mudah, yaitu menyelesaikan berbagai persoalan warisan masa lalu, menata administrasi keuangan daerah, sekaligus melakukan efisiensi terhadap pos-pos belanja yang belum menjadi prioritas. Ini merupakan fondasi penting untuk menciptakan APBD yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.
Menurut PSI, keberanian pemerintah daerah mengeliminasi pengeluaran yang tidak mendesak merupakan kebijakan yang tepat di tengah keterbatasan fiskal. Anggaran daerah harus diprioritaskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
