Genjot Realisasi Penyerahan PSU Perumahan, Warga Kabupaten Tasikmalaya Harus Merata Menikmati Pembangunan

PSU Perumahan
KOMPAK. Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen didampingi Kepal a Dinas PUTRPRKPLH Aam Rahmat Slamet disela serah terima PSU perumahan di Margamulya Indah Cikunir, Jumat 30 Agustus 2024. (Yanggi F Irlana/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya terus menggenjot realisasi penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Jumat 30 Agustus 2024, Perum Margamulya Indah Cikunir secara simbolis menyerahkan PSU yang diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen dan didampingi Kepala Dinas PUTRPRKPLH Aam Rahmat Slamet dan dihadiri warga perum.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, persoalan PSU perumahan yang masih belum diserahkan oleh para pengembang ini selalu menjadi pertanyaan oleh KPK. “KPK selalu mengabsen Kabupaten Tasikmalaya, mereka menanyakan kenapa soal PSU ini belum kunjung dituntaskan,” ujarnya, menjelaskan.

Baca Juga:IDE Cemerlang! Koalisi Tasik Maslahat Siap Daftarkan Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly ke KPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly Terima SK DPP Partai Golkar

Kata Zen, padahal di Kabupaten Tasikmalaya ini ada 139 perumahan yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, yang sudah menyerahkan PSU perumahannya kepada pemerintah baru beberapa perumahan saja, sedangkan sisanya masih belum. “Mungkin baru sekitar 8 perumahan yang sudah menyerahkan, sisanya masih terus berporses dan mudah-mudahan bisa secepatnya,” ucapnya.

Kepala Dinas PUTRPRKPLH Aam Rahmat Slamet menambahkan, penyerahan PSU ini sangat penting sekali dilakukan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Pasalnya, PSU ini akan memengaruhi kehidupan warga perumahan. Khususnya dalam mendapatkan pelayanan pembangunan dari pemerintah daerah. “Makanya kami mengimbau para pengembang untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah,” ujarnya, menjelaskan.

“Kalau tidak diserahkan kepada pemerintah, PSU tidak bisa dibangun atau diperbaiki pemerintah. Kemudian, jika belum kunjung diperbaiki juga pengembang yang repot harus terus menerus memperbaiki PSU ini,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, dari total 139 perumahan yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya baru delapan perumahan yang sudah melakukan serahterima PSU. Namun, sejauh ini juga sudah ada yang progres tahapan serahterima sebanyak 14 perumahan. “Mudah-mudahan semuanya bisa segera tuntas penyerahan PSU-nya,” pungkasnya

Kemudian, kata dia, dinas juga akan menyiapkan aplikasi digital yang diberi nama SIPASUM. Nantinya aplikasi ini untuk memudahkan pihak pengembang dalam proses serahterima PSU. Termasuk untuk mengakses data dan kondisi perumahan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. (Yanggi F Irlana)

0 Komentar