Data Perlindungan Sosial Harus Di-update

Data Perlindungan Sosial Harus Di-update
RAKOR. BPS Ciamis dan stakeholder Pangandaran saat rakor di Hotel D Bilz Pangandaran, Senin (26/9/2022). Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis untuk meng-up date data perlindungan sosial.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, data perlindungan sosial sangatlah penting, karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. “Berkaitan dengan penerima berbagai bantuan sosial yang masuk ke Pangandaran,” katanya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Ia  mengatakan bahwa  data statistik di Pangandaran masih menggunakan data yang lama. Sedangkan data orang miskin baru,  ada yang belum terdata, akibatnya bisa menjadikan polemik dalam penerimaan bantuan sosial (Bansos). “Saat ini kan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT BBM semua datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tuturnya.

Baca Juga:Perda Perhubungan Jadi Kado HarhubnasBoleh Dinikmati, Jangan Dirusak

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Jeje mengatakan, data yang belum masuk BPS itu pasti dikeluhkan masyarakat. “Banyak orang miskin yang belum masuk data DTKS, sehingga keluhan dari warga sangat banyak,” jelasnya

Dalam kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 yang diselenggarakan BPS Ciamis di Hotel D Bilz Pangandaran,  Bupati Jeje mendorong up date data statistik di Pangandaran dilakukan akurat. “Maka saya harap pendataan ulang tahun 2022 ini bisa tepat dan akurat menjadi awal langkah pendataan valid sosial ekonomi,” pintanya.

Kepala Badan Pusat Statistik Dadang Darmansyah mengatakan, Badan Statistik Kabupaten Ciamis mencatat Indeks Kemiskinan di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan, meskipun sempat naik di tahun 2020.

Menurutnya pada tahun 2019 Indeks Kedalaman Kemiskinian mencapai 0,90 persen, kemudian naik pada tahun 2020 menjadi 1,32 persen dan tahun 2021 kembali mengalami penuruan dengan mencapai 1,25 persen.

Ia mengatakan ada dua tahap yang akan dilakukan BPS Ciamis di Kabupaten Pangandaran untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022. “Pertama akan konsolidasi dengan stakeholder dari Pemda dan Prokopimda. karena ini kegiatan nasional dan butuh dukungan pemerintah,” terangnya.

Proses pendataan awal dilakukan Oktober hingga November 2022,   yang memuat profil kependudukan, ketenagakerjaan, kesehatan, disabiltas, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial. “Baru nanti tahun 2023 mulai diolah, kemudian diuji publik, tahapan ini penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen dari setiap stakeholder tingkat kecamatan hingga desa, baru nanti diserahkan ke lembaga terkait sehingga data bisa akurat,” ucapnya.

0 Komentar