Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan Baznas

beras untuk zakat fitrah
Ilustrasi pedagang beras eceran menunjukkan kualitas beras yang dijualnya. istimewa
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Baznas Kabupaten Ciamis telah menentukan besaran zakat fitrah bagi warganya.Yakni Rp 30.000 per orang. Kalau di hitung, uang Rp 30 ribu itu setara dengan 2,5 kilogram beras.

Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan Baznas Ciamis Didin Saadudin menjelaskan besaran nilai zakat itu berpatokan pada harga beras saat ini.

“Jadi kami tetapkan harga beras Rp 12 ribu per Kg sesuai kondisi sekarang ini,” paparnya, Rabu (5/4/2023) siang.

Baca Juga:Nekad! Seorang Wanita Nyuri Dagangan PKL CihideungWarning! Pembayaran THR Paling Lambat H-7

Selain itu, Baznas juga menerapkan adanya infaq sebesar Rp 2.500. Pengumpulannya bersamaan dengan zakat fitrah.

Uang infak sebesar Rp 2.500 itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga.

Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan kecamatan, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan desa dan Rp 1.000 menjadi titipan di BAZNAS.

Uang titipan itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat.

“Untuk itu kami mengimbau untuk setiap pengumpul zakat untuk memberikan catatan laporan zakat fitrah di masing-masing tempat. Sehingga potensi zakat fitrah dapat terhitung,” jelasnya.

Potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 28 miliar dengan jumlah warga 1,4 juta jiwa.

“Dari jumlah itu tidak semua melaporkan ke BAZNAS melalui UPZ. Tetapi ada juga yang menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui UPZ. Sehingga tidak tercatat dalam laporan kami,” paparnya.

Baca Juga:Persoalan Bappelitbangda Harus Ada Sikap Tegas PimpinanWADUH! THR PNS Pemerintah Pusat Sudah Cair Duluan, Daerah Kapan?

Didin mengakui tidak semua wajib zakat tercatat dalam laporan. Masih ada sekitar 20 persen lagi yang tidak tercatat.

Namun bukan berarti tidak membayar zakat. Tetapi mereka menyalurkannya di wilayah masing-masing.

“Infaq tersebut untuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial, pada tahun 2022 lalu jumlah infaq yang terkumpul mencapai Rp 850 jutaan,” jelasnya.

0 Komentar