Bawaslu: Pilkada Ciamis Masuk dalam Kategori Kerawanan Tinggi

Bawaslu Kabupaten Ciamis
Bawaslu Kabupaten Ciamis menyampaikan Pemetaan Kerawanan Pilkada tahun 2024 di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Selasa 3 September 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, terdapat tiga tahapan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan paling tinggi, yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Menyikapi hasil IKP tersebut, Bawaslu Kabupaten Ciamis telah menyusun Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berfokus pada ketiga tahapan tersebut sebagai upaya mitigasi kerawanan Pilkada di Kabupaten Ciamis.

Pemetaan kerawanan ini disusun berdasarkan dua skema, yaitu pemetaan kerawanan pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis dengan mengacu pada data IKP serta pengalaman kerawanan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Dengan latar belakang tersebut, Bawaslu RI memberikan perhatian khusus karena Kabupaten Ciamis masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

“Bawaslu Kabupaten Ciamis mengumumkan pengaruh kerawanan dan isu–isu strategis dalam pemetaan kerawanan pemilihan pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI, dan Polri,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, pada acara Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada tahun 2024 di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Selasa 3 september 2024.

Jajang menjelaskan, pada tahapan kampanye, kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang dan pelibatan aparatur pemerintah, termasuk ASN, TNI, dan Polri.

“Lalu pada tahapan pungut hitung, kerawanan tertinggi adalah potensi penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan adhoc (KPPS),” tambahnya.

Selain itu, Jajang juga mengungkapkan adanya ancaman kerawanan dari intimidasi, ancaman, serta kekerasan verbal dan fisik yang dapat memengaruhi situasi politik di Kabupaten Ciamis.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, menambahkan bahwa setelah memetakan berbagai kerawanan, isu strategis yang menjadi fokus pencegahan dan pengawasan Bawaslu pada Pilkada serentak 2024 meliputi:

1. Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan.

Menjaga netralitas seluruh pihak terkait agar tidak terjadi mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan tertentu.

2. Praktik Politik Uang

Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Mengawasi penggunaan uang dan barang sebagai alat untuk menarik pemilih, termasuk penggunaan uang digital dan barang kebutuhan sehari-hari.

0 Komentar