Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gandeng Kader Posyandu

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bagi Kader Posyandu di Hotel Al-Hambra, Sabtu, 6 Juli 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengadakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bersama kader Posyandu untuk Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung di Hotel Al-Hambra pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai proses pemilihan yang ideal. Salah satu bentuk kolaborasi inovatif dan efektif adalah antara Bawaslu dan kader Posyandu dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan bahwa kader Posyandu memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu di tingkat akar rumput dan memiliki simpul di masyarakat. 

Baca Juga:Kades Tak Netral di Pilkada Kota Banjar 2024 Siap-Siap Terima Sanksi Berat!Satuan Reskrim Polres Banjar Lakukan Patroli Cyber Judi Online, Kominfo Cek WiFi Pemerintah

Menurut dia, kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa, dengan jaringan dan pengaruh yang kuat di komunitas lokal serta hubungan baik dengan masyarakat.

Dengan pengetahuan mendalam tentang kondisi sosial dan dinamika masyarakat setempat, kader Posyandu dapat berperan penting dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan. 

Dodi menambahkan bahwa Bawaslu mengundang kader Posyandu karena mereka sering berhubungan langsung dengan masyarakat. 

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu memberikan pemahaman terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu, termasuk pilkada.

Dalam kegiatan ini, disampaikan aturan-aturan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu, termasuk praktik politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dodi menekankan pentingnya kader Posyandu dan masyarakat untuk memahami aturan agar tidak melanggarnya.

Dia berharap pengawasan partisipatif oleh kader Posyandu dapat meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat. Dengan demikian, ketika menemukan indikasi kecurangan, mereka dapat melaporkannya ke Bawaslu.

Baca Juga:Banjar Water Park Tak Kunjung Dibenahi, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri Bekali Mahasiswa Agar Berhasil Berkarier, Politeknik LP3I Tasikmalaya Hadirkan Alumni Sukses dan Motivator 

Akademisi dan narasumber sosialisasi, Dr Iwan Sugianto SE MM, menambahkan bahwa kader Posyandu dapat menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam setiap kegiatannya. 

Menurut dia, ini dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengawasan penyelenggaraan pilkada dan proses demokrasinya.

Praktisi kepemiluan, Dr. Isti’anah MAg SThI, menyatakan bahwa kader Posyandu memiliki peluang besar dalam pengawasan partisipatif. 

Dia menyoroti bahwa kader Posyandu ada di setiap RT, lebih dekat dengan masyarakat, dan memiliki jangkauan sosialisasi pengawasan yang luas, serta mengadakan pertemuan rutin di setiap desa.

0 Komentar