Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Butuh 2.847 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

pengawas tps
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan tersebar di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Total sebanyak 2.847 pengawas TPS dibutuhkan untuk mengawasi proses pemungutan suara di 39 kecamatan dan 351 desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyatakan bahwa pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS sudah mulai dibuka. ”Kita sudah melakukan pengumuman dan menerima pendaftaran,” terangnya kepada Radartasik.id, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga:Menghadapi Tantangan Digital, SPS Dorong Kesetaraan Media Arus Utama dan DigitalTingkatkan Efisiensi Pemasaran: Panduan Memulai Marketing Automation

Ia menekankan bahwa beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh para calon pengawas, termasuk tidak terlibat dalam partai politik, tim kampanye, atau memihak pasangan calon dan peserta pemilu.

Selain itu, pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan netral dan profesional.

Dodi menjelaskan bahwa pengawas TPS ini berperan sebagai bagian dari Bawaslu yang bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan selama proses pemungutan suara di TPS.

Hingga saat ini, sekitar 1.800 orang telah mendaftarkan diri, dan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 November 2024.

Para pengawas akan bekerja selama satu bulan, yakni 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelahnya.

Dalam proses rekrutmen, Dodi memaparkan bahwa tahapan yang dilalui mencakup pendaftaran, pemeriksaan berkas, wawancara, hingga penetapan pengawas terpilih.

Setiap tahapan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa pengawas yang terpilih adalah individu yang kompeten dan berintegritas.

Baca Juga:HUT 78 SPS dan Perayaan 25 Tahun UU Pers: Refleksi Perjalanan Pers di IndonesiaSurvei Pilkada Kota Tasikmalaya 2024: Memahami Preferensi dan Aspirasi Warga, Calon Harus Tahu

Pengawas TPS ini memegang peran krusial sebagai pengawas terdepan dalam Pilkada Serentak 2024, terutama dalam memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, proses pembentukannya dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Dodi juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi pengawas TPS.

Dia berharap bahwa dengan proses seleksi yang terbuka dan bertanggung jawab, pengawas TPS yang terpilih nantinya akan mampu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas pemilu.

Untuk memastikan bahwa seluruh proses pembentukan pengawas TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dodi meminta seluruh Panwaslu Kecamatan untuk menjalankan setiap tahapan dengan baik.

0 Komentar