Awal Tahun, Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci di Garut Akan Menyasar Desa Ini

Pembayaran ganti rugi Tol Getaci
Proses pembayaran ganti rugi Tol Getaci beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran ganti rugi Tol Getaci segera dilanjutkan. Saat ini, ada 10 wilayah yang masuk termin pertama tengah menunggu pencairan.

Seperti diketaui,proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut masuk ke proses pembebasan lahan. Pada termin pertama, ada empat kecamatan yang terlintas yaitu Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi dengan total 17 desa.

Sampai saat ini, proses pembebasan lahan sudah terjadi dan sudah sampai ke pembayaran ganti rugi Tol Getaci. Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora menjadi desa terakhir tahun 2023 yang menerima pembayaran UGR Tol Getaci.

Baca Juga:5 Bencana Alam di Garut Terjadi Dalam Sepekan, Ada Pengendara Motor Meninggal Tertimpa PohonVideo Viral Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Ditindaklanjuti Gakkumdu

Sampai saat ini, sudah ada tujuh desa yang menerima pembayaran ganti rugi Tol Getaci, yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora.

Kemudian Desa Leles, Desa Kandangmukti Kecamatan Leles, dan Desa Tambaksari, Desa Margacinta Kecamatan Leuwigoong. Sedangkan desa lainnya masih dalam proses.

Sekretaris pengadaan tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah mengatakan, pembayaran uang ganti rugi tol di Kabupaten Garut akan kembali dilaksanakan tahun 2024.

Ada 10 desa lagi dari 17 desa yang terlintas Tol Getaci termin pertama yang masih menunggu pencairan uang ganti rugi. “10 desa lagi yang belum menerima UGR Tol Getaci tahap satu di Kabupaten Garut,” ucapnya 9 Januari 2024.

Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci Rencana Akan Sasar Desa Sukamukti

Ukin Rukianah menerangkan, awal tahun ini kemungkinan pembayaran uang ganti rugi akan dilaksanakan di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi. “Paling Desa Sukamukti awal minggu ini,” tuturnya.

Jika terlaksana, Desa Sukamukti menjadi desa pertama di Kecamatan Banyuresmi yang menerima pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci. Yang tercatat di Kecamatan Banyuresmi ada sekitar 5 desa terdampak.

Namun demikian, Ukin Rukianah belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya untuk pembayaran uang ganti rugi di Desa Sukamukti karena harus menunggu dari LMAN. “Belum, belum ada waktu pastinya,” katanya. (*)

0 Komentar