Aisyiyah Tasikmalaya Tingkatkan Kemandirian Difabel Lewat Pelatihan dan Magang

inklusi
PD Aisyiyah Kota Tasikmalaya membahas Refresh Penyedia Layanan Kerja bagi Difabel, di Kecamatan Cihideung, Jumat 30 Agustus 2024. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Program inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian serius dari Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah. Salah satu inisiatif yang diusung adalah peningkatan kemampuan dan kemandirian penyandang disabilitas melalui pengembangan keterampilan (soft skill) dan praktek magang.

Ketua Aisyiyah Kota Tasikmalaya, Sunanih MPd, menyatakan program ini tidak hanya fokus pada pelatihan keterampilan, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas dapat mandiri melalui pengalaman langsung di dunia kerja.

“Program ini adalah inisiatif dari Pengurus Pusat Aisyiyah yang dilaksanakan di tujuh daerah, termasuk Kota Tasikmalaya. Kami mengharapkan adanya kerja sama yang kuat antara berbagai pihak karena program ini bersifat berkelanjutan dan bertujuan untuk menjadikan para difabel mandiri,” ungkap Sunanih dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Refresh Penyedia Layanan Kerja bagi Difabel, di Kecamatan Cihideung pada 29-30 Agustus 2024.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Sunanih menambahkan, FGD ini tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong penyandang disabilitas langsung terjun ke dunia kerja melalui program magang.

“Dengan demikian, para difabel dapat mengaplikasikan keterampilan yang telah dipelajari dan mempersiapkan diri untuk hidup mandiri,” jelasnya.

Dewi Pratriasari Sutarya, Pranata Kerja Ahli Pratama dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, mengapresiasi inisiatif PD Aisyiyah ini. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya, termasuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai stakeholder sangat penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Dewi juga mengakui masih banyak perusahaan yang belum memahami kewajiban mempekerjakan difabel, yang minimal satu persen dari total karyawan.

“Ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja formal,” katanya.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya hingga Agustus 2024 menunjukkan lima pencari kerja difabel terdaftar, khususnya penyandang disabilitas sensorik atau tuna rungu.

Mereka sedang dalam proses penempatan di sektor manufaktur.

Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Namun, kendala seperti tingkat pendidikan yang mayoritas lulusan SMA dan kurangnya pemahaman perusahaan tentang kewajiban mempekerjakan difabel masih menjadi hambatan.

0 Komentar