564 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Dapat 10 Kilogram Beras

Desa Cipakat
Pemerintah Desa Cipakat Kecamatan Singaparna membagikan bantuan beras kepada ratusan keluarga penerima manfaat. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna menerima bantuan sosial pangan beras 10 kilogram (Kg) .

Sekretaris Desa Cipakat Asep Iwan mengatakan, selaku Pemerintah desa tentunya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak pemerintah pusat, Bulog dan juga pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan kepada warga Cipakat.

“Bantuan sosial pangan beras ini tentunya sangat membantu untuk dapat meringankan beban warga kami dalam kebutuhan pangan,” ujarnya, Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga:Pilkades Serentak Dilaksanakan 14 September 2023 di Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Nama Desa-Desa yang Akan Memilih Kepala Desa BaruTelat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Kabupaten Tasikmalaya

Asep menjelaskan, penyaluran bantuan beras ini sengaja dilaksanakan di Aula Desa Cipakat supaya lebih aman dan tidak berdesakan. Adapun bantuan ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa terbantu dalam hal kesulitan ekonomi. Paling tidak bisa menyambung hidup di kala panen padi belum waktunya.

“Ke depan diharapkan angka penerima manfaat ini harus turun dan angka kemiskinan diharapkan menurun. Jadi jangan sampai setelah dibantu masyarakat menjadi terlena karena adanya bantuan,” kata dia.

Salah seorang warga yang menerima bantuan beras, Yani (48) menyebutkan, bantuan ini sangat jelas dirasakan manfaatnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu rakyat kecil sepertinya.

“Alhamdulillah saya dapat bantuan beras ini. Semoga ini menjadi keberkahan buat kami,” kata dia. (obi)

0 Komentar