Ngebet Ingin Jadi Seleb Tiktok, Remaja di Tasikmalaya Malah Diperiksa Polisi

Konten tiktok, viral, kota gangster
Tangkapan layar konten tiktok AS dan foto dirinya sedang diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya Kota.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di era digital ini sebagian warga berambisi mengejar popularitas di mendia sosial, termasuk tiktok. Namun dari mereka ada yang terlalu memaksakan dengan membuat konten negatif dan melanggar hukum

Seperti yang dilakukan oleh AS (20), warga asal Lebak Gede Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. Dia harus berhadapan dengan Polres Tasikmalaya Kota akibat konten tiktok yang dia buat.

Dari video yang beredar, AS ditanya soal kata-kata hari ini layaknya salah satu tren di tiktok. “Dulu kota santri, sekarang kota gangster,” Jawabnya.

Baca Juga:Minimal Punya 40.375 Dukungan Untuk Maju Jadi Calon Wali Kota Tasikmalaya Jalur IndependenSikap Keluarga Pengusaha Bus Budiman Masih Mengambang, Pertemuan dengan Ivan Dicksan Sebatas Silaturahmi

Dia pun kembali ditanya kota mana yang dimaksud, langsung AS pun jawab dengan nada mengolok-olok. “Tasik Anj***,” jawabnya lagi.

Sebelum video berakhir, AS memperagakan gestur Menggeber gas motor Honda Sonic yang dia tunggangi. Video itu pun viral dan diposting ulang oleh banyak pengguna media sosial.

Namun akinmbat postingan tersebut, Agus diamankan oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kotam dia diduga sudah melakukan pelanggaram UU ITE. Apalagi kontennya dianggap sebuah hasutan untuk menimbulkan kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan konten itu dibuat pada Rabu malam 1 Mei 2024. Setelah beredar luas, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Agus. “Diamankan pada Minggu 5 Mei 2024,” ucapnya.

Soal motif pembuatan konten tersebut, pelaku mengaku sengaja ingin viral. Sehingga dia bisa menjadi orang yang populer di dunia medsos khususnya tiktok. “Tujuan agar Viral sehingga terkenal masuk ke TV dan menjadi selebriti Tiktok,” terangnya.

Tujuannya ingin menjadi viral memang berhasil, namun caranya yang keliru. Dia oun harus menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota atas apa yang diperbuat.

Polisi juga mengamankan 1 handphone, 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Sonic, syal warna merah bertuliskan ACDC di tambah dengan jaket coklat. Barang-barang tersbut merupakan alat atau benda yang dia gunakan pada saat membuat konten trsebut. (rga)

0 Komentar