Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Kabupaten Tasikmalaya

Pajak, Kendaraan Menunggak Pajak, Pajak Kendaraan
Ratusan kendaran terjaring razia karena telat membayar pajak di Kabupaten Tasikmalaya/ (Foto/Robi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Kabupaten Tasikmalaya di perempatan muktamar Jalan Cisinga, Selasa 6 Juni 2023.

Sejumlah pemotor ada yang nekad melipir masuk fasilitas pendidikan demi menghindari razia. Selain itu juga, terdapat pengendara yang panik hingga memperlihatkan kartu keluarga saat diminta surat berkendara.

Ketua Tim Penagihan Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Syarif Hidayat mengatakan, tercatat kurang lebih ratusan pengendara roda dua dan empat terjaring operasi KTMDU yang diselenggarakan hari ini.

Baca Juga:UMKM Jabar Juara di Kabupaten Tasikmalaya, Go Digital dan Go Global15 Rumah Sempat Terendam Banjir dan 2 Rumah Rusak Diterjang Longsor

“Mereka menunggak bayar pajak kendaraan hingga bertahun tahun. Meski mayoritas hanya teguran, beberapa pengendara langsung bayar di tempat,” ujarnya.

Kata Syarif, sebesar 30 persen pendapatan pajak masuk ke daerah. Maka dari itu, masyarakat pemilik kendaraan yang menggunakan kendaraan mereka di Kabupaten Tasikmalaya diimbau agar bisa membayar pajak tepat waktu.

“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di berbagai sektor,” kata dia.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP M Abdhi Hendriyatna SIK mengungkapkan sesuai dengan petunjuk Dirlantas polri dan juga Kapolres Tasikmalaya hari ini tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 akan melaksanakan kegiatan KTMDU bersama pihak Bapenda dan juga Samsat.

“Kami melaksanakan pemeriksaan dan juga pengecekan kendaraan-kendaraan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya di mana kendaraan pajak motor itu masa waktu STNK sudah habis,” ucapnya.

Untuk cara bertindaknya, kata dia, pihaknya dari kepolisian dan juga propam bekerja sama berkolaborasi ketika terdapat kendaraan yang melintas dan melewati jalanan di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya khususnya hari ini di POS jalan muktamar.

“Alhamdulillah sudah dicek dan juga kroscek dan cukup banyak sekitar 50-100 kendaraan yang tadi dijaring, sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

0 Komentar