Kelangkaan BBM Langkaplancar Pangandaran Disorot Ratusan Warga, Polres Pangandaran Janji Kawal Distribusi

Warga Desak SPBU dan Kepastian Distribusi
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari bersama warga Langkaplancar, Rabu (28/10/2026). istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, kembali menjadi sorotan.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Langkaplancar (AMPEL) menyuarakan persoalan distribusi BBM bersubsidi hingga mendesak pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi di Lapangan Sepak Bola Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga:LPPOM Dorong Ekosistem Halal Industri Bakso di TasikmalayaSeperempat Abad SOG Tasikmalaya: Vespa, Persaudaraan, dan Hydro Coplo!

Warga tidak hanya menyoroti sulitnya mendapatkan BBM, tetapi juga menuntut perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta distribusi pupuk bagi petani.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani lintas instansi.

Sebab, bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, ketersediaan BBM bukan sekadar urusan mengisi tangki kendaraan, melainkan juga menyangkut mobilitas, aktivitas ekonomi, dan kelancaran pekerjaan sehari-hari.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan, kepolisian terbuka terhadap masukan warga dan siap memberikan pelayanan secara profesional.

Menurut dia, masyarakat juga dapat terus menjalin komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan kendala di lapangan.

Setiap pengaduan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Terkait persoalan BBM, Polres Pangandaran menyatakan siap mendukung upaya menjaga keamanan dan kelancaran distribusi sesuai aturan.

Kepolisian juga mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi atas kebutuhan masyarakat Langkaplancar.

Baca Juga:FKS Kota Tasikmalaya Pacu Gerakan Kelola Sampah dari Rumah, Capaian STBM Terus DidongkrakSTMIK DCI Jadi Pusat Inkubasi Robotika Jawa Barat, Kota Santri Bidik Ekosistem Teknologi

Sebagai tindak lanjut aksi, sejumlah pihak menyepakati komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kesepakatan itu mencakup penyusunan mekanisme distribusi BBM yang memberikan kepastian hukum, upaya pendirian SPBU sesuai ketentuan, peningkatan infrastruktur jalan dan PJU, serta perbaikan distribusi pupuk agar lebih mudah, transparan, dan berkeadilan.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap komunikasi serta sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dapat terus terjalin sehingga aspirasi warga Langkaplancar memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing,” kata Ikrar, Kamis (29/10/2026).

Kini, tantangannya bukan sekadar merangkum aspirasi warga dalam kesepakatan.

Masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang nyata, terutama terkait kepastian distribusi BBM dan rencana pendirian SPBU yang selama ini menjadi salah satu tuntutan.

0 Komentar