FKS Kota Tasikmalaya Pacu Gerakan Kelola Sampah dari Rumah, Capaian STBM Terus Didongkrak

pengelolaan sampah rumah tangga
Para peseta antusias menyerap pemaparan pemateri pengelolaan sampah rumah tangga yang dihadirkan FKS Kota Tasikmalaya di Gedung DKP3 Cibunigeulis, Rabu (28/10/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Urusan sampah rumah tangga masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang bersih dan sehat.

Di tengah upaya memperkuat gerakan sanitasi berbasis masyarakat, capaian pengelolaan sampah rumah tangga atau Pilar 4 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) baru menyentuh 29 persen. Angka ini masih jauh dari target 75 persen.

Kesenjangan tersebut mendorong Forum Kota Sehat (FKS) Kota Tasikmalaya bersama lintas sektor menggelar pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga di Gedung DKP3 Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga:STMIK DCI Jadi Pusat Inkubasi Robotika Jawa Barat, Kota Santri Bidik Ekosistem TeknologiTasikmalaya International Job Fair Diserbu 4.116 Pendaftar! Lowongan Tembus 7.222 Posisi, ini Jadwalnya

Kegiatan yang diikuti sekitar 140 peserta itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), puskesmas, kelompok kerja (Pokja) Kelurahan Sehat, kelompok wanita tani (KWT), kader, kasi kesejahteraan rakyat (Kesra) kecamatan dan kelurahan, hingga pengurus RW di wilayah binaan.

Ketua Harian FKS Kota Tasikmalaya, H Undang Hendiana menjelaskan, penyelenggaraan kota sehat tidak cukup hanya berorientasi pada target atau penghargaan.

Lebih dari itu, diperlukan proses berkelanjutan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Menurut dia, konsep Kota Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

Konsep tersebut diarahkan untuk mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat serta dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan.

Undang menekankan pentingnya peran FKS di tingkat kota, FKKS di tingkat kecamatan, serta Pokja Kelurahan Sehat di tingkat kelurahan.

“Ketiganya menjadi mitra pemerintah untuk menggerakkan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah,” terangnya.

Baca Juga:Denda PBB-P2 di Kota Tasikmalaya Dihapus Total, Tunggakan Lama Bisa Dipangkas 100 PersenGP Ansor Kritik Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya, Jangan Cuma Bangga Jadi Kota Santri

Dalam konteks STBM, persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius di Kota Tasikmalaya adalah pengelolaan sampah rumah tangga.

Karena itu, pelatihan dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

Berdasarkan materi arah kebijakan STBM Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, capaian Pilar 4 pada triwulan II 2026 baru 29 persen, sedangkan targetnya 75 persen. Artinya, masih terdapat kesenjangan 47 poin persentase yang harus dikejar.

Sebagai perbandingan, capaian Pilar 1 atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) telah mencapai 100 persen, sedangkan Pilar 2 atau Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) mencapai 87 persen dari target 75 persen.

0 Komentar