BPK: Kas Daerah Kota Tasikmalaya Tidak Cukup untuk Menutup Utang 2025!

Temuan BPK, Kota Tasikmalaya
Ilustrasi AI/ChatGPT
0 Komentar

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2025 yang telah diaudit, saldo utang belanja Pemerintah Kota Tasikmalaya mencapai Rp130,556 miliar.

Di dalamnya terdapat utang belanja Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp46,250 miliar. Nilai itu berkaitan dengan SPM yang diajukan satuan kerja perangkat daerah kepada Bendahara Umum Daerah, tetapi tidak dapat dicairkan.

Pada 2024, utang belanja RKUD tercatat sekitar Rp20,010 miliar. Pada 2025, angkanya menjadi Rp46,250 miliar. Kenaikannya sekitar Rp26,241 miliar atau 131,14 persen. Dalam satu tahun, utang belanja RKUD itu lebih dari dua kali lipat.

Baca Juga:Festival Lampu Lumiland Nyalakan Pertengkaran, Vendor Sebut Pemkot Tasikmalaya Sebagai PenyelenggaraPenurunan Angka Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Dinilai Tidak Masuk Akal

Angka persentase memang kadang terasa lebih keras daripada angka rupiah. Kenaikan 131,14 persen berarti beban kewajiban yang tercatat di pos tersebut tumbuh jauh lebih cepat daripada yang mungkin dibayangkan dari sekadar membaca neraca.

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan pembayaran utang belanja tahun 2025 melalui APBD 2026. Namun, menurut dokumen BPK, hingga 7 Mei 2026 utang belanja itu belum seluruhnya dibayar.

Artinya, persoalan pembayaran tidak otomatis selesai hanya karena tahun anggaran berganti. Kalender boleh berganti. Kewajiban tetap menunggu.

Di sinilah persoalan APBD menjadi menarik.Selama ini, pembicaraan tentang anggaran biasanya ramai pada saat penetapan. Berapa pendapatan daerah? Berapa belanja pembangunan? Berapa anggaran pendidikan? Berapa anggaran kesehatan? Berapa yang dialokasikan untuk jalan dan infrastruktur?

Semua penting. Tetapi ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah uangnya tersedia ketika tagihan harus dibayar?Sebab anggaran belanja bukan hanya daftar kegiatan. Ia juga mengandung konsekuensi pembayaran.

Ketika sebuah kegiatan telah dilaksanakan dan kewajiban pembayaran muncul, pemerintah harus memastikan tersedia dana yang cukup untuk menyelesaikannya.

Kalau kas tidak mencukupi, yang muncul bukan sekadar angka dalam laporan. Ada kewajiban yang belum terselesaikan. Itulah mengapa pengendalian kas sama pentingnya dengan penyusunan anggaran.

Baca Juga:Penataan Dadaha Mulai Tergambar, Khususnya Area Parkir dan PerdaganganBPK Bongkar Hitungan SiLPA Pemkot Tasikmalaya!

BPK juga membawa persoalan ini mundur ke tahun sebelumnya. Saldo kas daerah per 31 Desember 2024 yang telah diaudit tercatat sekitar Rp18,368 miliar. Dokumen pemeriksaan menjelaskan adanya penggunaan SiLPA atas dana transfer sebesar Rp5,387 miliar yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

Pada saat yang sama, terdapat utang belanja atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2024 sebesar sekitar Rp20,010 miliar. Utang tersebut, menurut dokumen, telah seluruhnya dibayar per 8 Mei 2025.

0 Komentar