KURSI DEWAS TIDAK SEDARURAT PASIEN!

Kursi dewas rsud dr soekardjo
Ilustrasi AI/ChatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID-Ada yang harus segera ditangani di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soekardjo. Yakni pasien.

Ada pula yang seharusnya segera ditangani di Bale Kota Tasikmalaya. Polemik.

Sayangnya, dua hal itu kadang punya kecepatan berbeda. Pasien ingin segera dilayani. Polemik jabatan bisa berhari-hari mencari penjelasan.

Baca Juga:Masuk Agenda HUT Kota Tasikmalaya ke-25, Lumiland Dinilai Kurang MerakyatTerapkan Tiket Berbayar, Penyelenggara Lumiland di Dadaha Tasikmalaya Diwajibkan Bayar Pajak

Di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, yang sedang ramai bukan hanya urusan pelayanan kesehatan. Ada kursi Dewan Pengawas (Dewaa) yang ikut menyita perhatian.

Pengangkatan Asep Maman Permana menjadi Dewas terus diperbincangkan. Prosedurnya dipertanyakan. Kepatutannya diperdebatkan. Penjelasannya pun belum sepenuhnya membuat semua orang berhenti bertanya.

Lalu anggota DPRD H Denni Romdhony mengeluarkan kalimat sederhana. Kalau jabatan Dewas tidak wajib diisi, tunda dulu lah.

Saya suka kalimat itu. Bukan karena ia otomatis menyelesaikan persoalan. Tetapi karena ia mengingatkan kita pada sesuatu yang sering hilang dalam urusan jabatan: kemampuan untuk berhenti sebentar dan bercermin.

Tidak semua kursi harus segera diduduki. Tidak semua keputusan harus dipertahankan sampai titik terakhir. Dan tidak setiap kritik harus dianggap sebagai serangan pribadi.

Kadang-kadang, yang dibutuhkan bukan pengacara untuk membela posisi. Bukan pula tim untuk menjelaskan mengapa seseorang paling berhak duduk di sana.

Yang dibutuhkan hanya keberanian bertanya kepada diri sendiri: Apakah keberadaan saya di kursi ini benar-benar membawa manfaat lebih besar bagi lembaga?

Baca Juga:Parkir Dadaha Kota Tasikmalaya Tak Masuk PAD, UPTD Belum Punya Dasar Penentuan TargetPj Ketua Buka-bukaan Masalah Mukota Kadin Kota Tasikmalaya, Mulai Pelanggaran Kepres Sampai Calon Titipan

Orang bisa menghabiskan bertahun-tahun untuk mendapatkan jabatan. Lalu menghabiskan waktu yang sama untuk mempertahankannya.

Ironisnya, semakin keras jabatan dipertahankan, semakin besar pula perhatian orang tertuju pada alasan mengapa jabatan itu begitu penting.

Padahal jabatan publik bukan harta warisan yang harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan orang lain. Ia adalah amanah. Ada kewenangan di dalamnya, tetapi ada pula tanggung jawab yang menyertainya.

Dalam polemik Dewas RSUD dr Soekardjo, persoalannya semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Asep MP mampu menjalankan tugas. Kemampuan tentu penting. Kualifikasi juga penting.

Namun ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apakah proses pengangkatannya sudah benar, apakah semua ketentuan telah diterapkan secara tepat, dan apakah hasilnya bisa diterima secara patut oleh masyarakat?

0 Komentar