Viman meminta Dewas tidak hanya melihat administrasi dan kesehatan keuangan rumah sakit, tetapi juga kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Ia bahkan mengingatkan agar keluhan masyarakat yang berulang tidak berhenti pada pencatatan. Dewas diminta menelusuri akar persoalan dan mendorong penyelesaiannya.
“Kalau ada keluhan masyarakat yang berulang, jangan cuma menghitung jumlah pengaduannya, cari akar masalahnya. Kalau pelayanan lambat, lihat proses bisnisnya,” tegas Viman.
Baca Juga:Kapolda Jabar Soroti Kasus Curanmor Remaja di Tasikmalaya, Orang Tua Diminta Lebih PeduliSLHS SPPG di Kota Tasikmalaya Tak Otomatis Terbit 14 Hari, Dinkes: Kalau Hasil Lab Bermasalah Harus Diulang
Namun, Viman juga mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak berubah menjadi intervensi terhadap operasional rumah sakit. Dewas, kata dia, bukan direktur kedua.
“Direktur tetap memimpin operasional, sementara Dewas mengawasi, mengevaluasi, serta memberikan nasihat dan rekomendasi. Bangun check and balance yang sehat,” ujarnya.
Viman menitipkan tiga hal kepada Dewas periode 2026-2031, yakni integritas, independensi dan keberpihakan terhadap pelayanan masyarakat.
Kini, tantangannya tinggal pembuktian. Sebab seperti disampaikan Viman, masyarakat tidak membutuhkan sekadar titel Dewas, rapat maupun laporan. Yang ditunggu adalah perubahan nyata di RSUD dr Soekardjo.
Irfan pun menekankan hal serupa. Menurut dia, ukuran keberhasilan Dewas pada akhirnya sederhana: apakah RSUD dr Soekardjo benar-benar semakin baik dan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya sederhana, apakah RSUD dr Soekardjo benar-benar semakin baik dan masyarakat semakin mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
