Sementara itu, secara teknis para PKL yang masuk dalam pendataan tersebut disebut telah siap menempati lokasi relokasi yang disediakan pemerintah.
Saat ini, proses penataan sudah memasuki tahap pembenahan. Sebelumnya, pedagang baru diberikan petunjuk mengenai sejumlah lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat berjualan setelah proses relokasi.
“Tiga lokasi tersebut saat ini sudah mulai diisi. Tinggal menunggu kesepakatan kerja sama antara pemerintah dengan para PKL,” jelasnya.
Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !
Dari tiga lokasi yang disiapkan, kata Ana, masih terdapat satu titik yang belum sepenuhnya dapat ditempati karena lokasi tersebut masih terdapat sejumlah gerobak dan barang milik pihak lain yang sudah tidak digunakan. Ia berharap proses pembersihan segera dilakukan sehingga lokasi tersebut dapat dimanfaatkan para pedagang.
“Di sana masih banyak barang-barang yang sudah tidak digunakan dan belum dibersihkan. Rencananya Jumat besok akan dibersihkan oleh pihak UPTD,” katanya.
Ana menyebut, pembersihan dilakukan oleh UPTD untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Setelah lokasi tersebut siap digunakan, para pedagang diharapkan turut menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
“Setelah ditempati, para pedagang tinggal menjaga dan merawat kebersihannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ana menegaskan bahwa para PKL yang masuk dalam rencana relokasi pada prinsipnya sepakat dengan penataan Kompleks Dadaha.
Menurutnya, penataan tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan pedagang, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan kawasan Dadaha yang lebih tertib, aman, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.
“Kami pada intinya setuju dengan penataan Kompleks Dadaha. Kalau kompleksnya aman dan nyaman, tentu akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk para pedagang,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
