“Kalau ada shelter lebih bagus dan tertata, sehingga PKL tidak berada di mana-mana. Seperti di daerah Ciamis, misalnya,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelumnya telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif dalam rencana penataan PKL di Kompleks Dadaha.
Kepala UPTD Kompleks Olahraga Dadaha, Dadang Ismail, mengatakan proses penataan diawali dengan pendataan terhadap para pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas usaha di kawasan tersebut, terutama yang berjualan di sekitar area jogging track.
Baca Juga:PKL Dadaha “Diseleksi” Tim Penataan Kota Tasikmalaya! Dari 179, Hanya Sekitar 50 yang Masuk PrioritasMeski Jalur Ditutup Demi Penataan, PKL Jalan Dadaha Kota Tasikmalaya Tetap Bertahan Walau Pendapatan Anjlok
Menurut Dadang, pemerintah tidak semata-mata melakukan penertiban. Pemkot juga berupaya mencari solusi agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha dengan menempati lokasi yang telah ditentukan.
“Untuk solusi, kami sudah menyiapkan tiga titik alternatif. Pertama di samping GOR Sukapura, kedua di jalur dari TK Alphabet menuju Hotel Metro, serta beberapa titik lainnya yang masih disiapkan,” ujar Dadang.
Berdasarkan hasil pendataan pemerintah, terdapat 179 PKL yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan di kawasan jogging track Dadaha. Namun, persoalan yang masih dihadapi adalah keterbatasan daya tampung lokasi alternatif. Titik-titik yang telah disiapkan belum mampu menampung seluruh pedagang yang terdata.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengelompokan sekaligus menentukan pedagang yang akan mendapatkan prioritas untuk menempati lokasi relokasi. Dalam menentukan prioritas tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Pedagang yang menjadi prioritas antara lain mereka yang berjualan secara rutin setiap hari, berdomisili di sekitar kawasan Dadaha, merupakan warga Kota Tasikmalaya, serta telah lama menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Dengan skema tersebut, penataan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan keberadaan PKL di area yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
Hingga saat ini, proses penataan masih dalam tahap persiapan dan belum seluruh PKL berpindah ke lokasi alternatif yang telah direncanakan. Pemerintah pun masih perlu memastikan kesiapan tempat relokasi sebelum kebijakan penataan diterapkan secara menyeluruh. (Ujang Nandar)
