CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 40 desa pada akhir 2026.
Tahapan awal ditandai dengan pembentukan sekaligus pelantikan panitia Pilkades di 40 desa pada Selasa (1/9/2026). Panitia tersebut akan menjadi pelaksana berbagai tahapan Pilkades di tingkat desa.
Ke-40 desa yang telah membentuk panitia Pilkades serentak tersebut yakni Cikaso, Kalijaya, Sindangrasa, Sindangsari, Sukamaju, Saguling, Imbanagara, Kujang, Raksabaya, Sukawening, Bangunharja, Mulyasari, Cintanagara, Selasari, Sidaharja.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
Kemudian Sukanagara, Darmaraja, Sidamulih, Mekarmulya, Kertahayu, Sagalaherang, Kertajaya, Nagarapageuh, Kertamandala, Ciomas, Bahara, Sukakerta, Payungsari, Sindangbarang, Sukamulya, Sukajaya, Karangpari, Jangalaharja, Giriharja, Mekarjadi, Wanasigra, Kadupandak, Dimari, Sukajadi dan Ciakar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, mengatakan pembentukan panitia menjadi langkah awal pelaksanaan Pilkades di tingkat desa.
“Pilkades saat ini mulai dilakukan di tingkat desa, dengan pembentukan sekaligus pelantikan panitia Pilkades telah dilaksanakan di 40 desa pada Selasa kemarin,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, kepada Radar, Rabu (2/9/2026).
Setelah panitia terbentuk, Pemkab Ciamis akan memberikan sosialisasi dan pelatihan terkait penggunaan perangkat serta mekanisme pemungutan suara digital. Pembekalan ini menjadi bagian penting karena Pilkades akan menggunakan sistem pemungutan suara berbasis teknologi.
“Setelah pembentukan panitia, kita tengah mematangkan kesiapan teknologi yang akan digunakan dalam pemungutan suara. Pembekalan tersebut dinilai penting agar panitia di tingkat desa memahami seluruh tahapan pemungutan suara menggunakan sistem digital,“ ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan belum ditentukan. Pemkab Ciamis masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait jadwal pembekalan bagi panitia Pilkades.
“Untuk sosialisasi dan pelatihan akan dijadwalkan bersama dengan provinsi kepada panitia Pilkades. Jadwalnya menyusul, disesuaikan dengan kesiapan waktu dari provinsi,” katanya.
Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Imbanagara, Kiki, membenarkan Desa Imbanagara menjadi salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada akhir 2026.
Ia mengatakan panitia Pilkades Desa Imbanagara telah terbentuk pada Selasa (1/9/2026). Pelaksanaan Pilkades di desa tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Imbanagara pada 26 Desember 2026.
