PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Padaherang Kabupaten Pangandaran dicari oleh keluarganya karena tak kunjung pulang. Setelah pencarian 2 hari, belia tersebut ditemukan di sebuah penginapan bersama 2 orang pria.
Hal itu bermula pada hari Sabtu siang (29/8/2026) di mana remaja perempuan itu pamit kepada keluarganya untuk bermain. Sore harinya, keluarga menghubunginya dan meminta supaya segera pulang.
Sampai tengah malam korban tak kunjung pulang dan nomor kontaknya tidak bisa dihubungi. Keluarga sempat melakukan pencarian dan meminta bantuan kepada saudara serta teman remaja tersebut, termasuk membuat laporan orang hilang.
Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan petunjuk keberadaan korban muncul pada Senin dini hari (31/8/2026). Di mana informasinya korban berada di salah satu penginapan.
“Keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” jelasnya Selasa (1/9/2026)
Di penginapan tersebut, korban ditemukan bersama dua orang pria yakni Fa (23) dan satu lagi anak di bawah umur. Kendati demikian, polisi masih belum bisa memastikan tujuan mereka berada di lokasi tersebut. “Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.
Dalam hal jni, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di salah satu penginapan tersebut serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Polres Pangandaran juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia dibawah umur.(Deni Nurdiansah)
