Kampung REDAM Mulai Digulirkan di Tenjowaringin Tasikmalaya, Jadi Benteng Cegah Konflik

Kampung redam tenjowaringin
Aparatur desa, pegiat HAM, tokoh masyarakat, serta calon anggota Tim Gugus Tugas Kampung REDAM foto bersama usai sosialisasi, Kamis 27 Agustus 2026. (Istimewa)
0 Komentar

SALAWU, RADSARTASIK.ID – Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) mulai didorong di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Program yang digagas Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI tersebut diarahkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini sekaligus menyelesaikan persoalan secara damai dengan mengedepankan prinsip HAM.

Sosialisasi Kampung REDAM digelar di Kantor Desa Tenjowaringin, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti aparatur desa, pegiat HAM, tokoh masyarakat, serta calon anggota Tim Gugus Tugas Kampung REDAM.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ahdan, mengatakan Kampung REDAM tidak hanya dimaknai sebagai wilayah yang terbebas dari konflik. Lebih dari itu, program tersebut menjadi wadah masyarakat untuk membangun komunikasi, mencegah sengketa, dan memperkuat kerukunan dengan pendekatan berbasis HAM.

“Kampung REDAM bukan sekadar kampung tanpa konflik, tetapi menjadi ruang bersama untuk membangun dialog dan pencegahan sengketa sosial berbasis penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan Kampung REDAM dilakukan melalui lima tahapan, yakni Kenali, Dengarkan, Hubungkan, Tindak dan Evaluasi. Tahapan tersebut dimulai dengan pemetaan potensi konflik, dilanjutkan dengan membuka ruang dialog, menghubungkan persoalan dengan pihak yang berkepentingan, menentukan langkah penyelesaian, hingga mengevaluasi hasilnya.

“Bagian Hukum Setda berperan memfasilitasi koordinasi lintas sektor, mendukung aspek legalitas serta menyinkronkan kebijakan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya AKP Aep Nano, S.H., menekankan pentingnya deteksi dini dan keterlibatan kepolisian dalam menjaga perdamaian di tingkat desa.

Menurut dia, Bhabinkamtibmas menjadi salah satu ujung tombak dalam pendampingan masyarakat. Selain membantu memediasi persoalan, Bhabinkamtibmas juga berperan menghubungkan penyelesaian masalah dengan koridor hukum.

“Polres Tasikmalaya juga mendorong penguatan pendekatan restorative justice untuk persoalan tertentu dengan mengutamakan pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian secara musyawarah,” katanya.

Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman menilai keberadaan Kampung REDAM semakin penting di tengah beragam potensi persoalan sosial. Ancaman tersebut antara lain penyebaran hoaks, isu SARA, sengketa lahan, konflik sosial hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

0 Komentar