PANGANDARAN, RADARTASIK.ID– Seorang ibu muda berinisial TN (21) di Kabupaten Pangandaran, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (19/8/2026). Dia dipukul suaminya menggunakan palu ketika terjadi perselisihan.
Hal itu terjadi sekitar pukul 4.00 WIB di mana pasangan muda suami istri tersebut berselisih di pagi buta. Di mana keduanya cekcok dan berujung pada kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Kepala Desa Bojongsari Yaya Sutiawan mengonfirmasi peristiwa berdarah di wilayahnya itu. Informasi yang dia dapat, kasus tersebut bermula dari perselisihan pasutri satu anak itu.
Baca Juga:Awal Mula TPP Dipotong: Pernah Ada Skenario 50 Persen dan 10 Persen!Di Balik TPP 20 Persen: Potongan, Pinjaman, atau Siasat Anggaran!
“Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan,” katanya kepada Radar Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, saat kejadian korban sempat keluar rumah dan berada di pinggir jalan. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian kemudian melerai pertengkaran itu.
Yaya menyebut, kondisi di dalam rumah banyak bercak darah, yang diduga berasal dari korban TN. “Dari jejak TKP, di kamar sudah banyak bercak darah,” katanya.
Setelah kejadian, Yaya bersama warga mengantar korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis. “Setelah Subuh saya ikut mengantar korban ke Puskesmas Sindangwangi. Ada sekitar 30 jahitan di bagian kepala korban,” ucapnya.
Sementara itu, suami korban dikabarkan sempat menenggak racun setelah aksi kekerasan tersebut dilerai warga. Namun berhasil diselamatkan setelah dilarikan Klinik Puspa, Kecamatan Kalipucang.
Terkait penyebab KDRT, Yaya menyebut diduga dipicu oleh masalah ekonomi dan kecemburuan. “Karena masih pasangan muda, ketika ada permasalahan mungkin langsung emosi tinggi. Tapi penyebab pastinya saya kurang tahu,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)
