Menurutnya, silaturahmi antara kepolisian dengan ulama dan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan daerah.
“Semoga pertemuan silaturahmi hari ini menjadi momentum sinergitas kepolisian dengan para kiai, aktivis Islam dan semua komponen masyarakat,” ujar Andik.
Terkait kasus dugaan pelecehan Al-Qur’an di Jakarta, Andik menjelaskan bahwa penanganannya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Para pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga:Truk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal DuniaMantan Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Potensi PAD! Pendapatan Parkir Dadaha Bisa 500 Juta
“Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Jakarta Utara dan saat ini para pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kita berharap kasus penistaan agama tidak terjadi di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan bersama antara FPI dan Kapolres Tasikmalaya Kota.
Pernyataan itu berisi kecaman terhadap tindakan pelecehan Al-Qur’an, apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam mengamankan para pelaku, serta imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Ujang Nandar)
