“Secara umum legalitas dasarnya sudah ada. Tetapi memang masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti PBG, SLF dan fasilitas parkir,” tuturnya.(Firgiawan)
Kafe dengan Fasilitas Karaoke di Kota Tasikmalaya, Harus Punya Izin Tambahan


“Secara umum legalitas dasarnya sudah ada. Tetapi memang masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti PBG, SLF dan fasilitas parkir,” tuturnya.(Firgiawan)