Fasilitasi Rekrutmen Pegawai Distributor Miras, Program Disnaker Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan

hayu gawe disnaker kota tasikmalaya, lowongan kerja distribusi miras,
Gambar produk yang terpampang di salah satu formulir digital lowongan kerja program Hayu Gawe Disnaker Kota Tasikmalaya. Informasi terakhir, formulir tersebut sudah dihilangkan,
0 Komentar

“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat. Apalagi memang sering ditemukan produk minuman beralkohol merek Orang Tua di Kota Tasikmalaya, sehingga muncul dugaan perusahaan ini juga mendistribusikan produk tersebut,” ujarnya.

Setelah menerima laporan masyarakat, Disnaker langsung melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan. Dalam klarifikasi tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa seluruh produk yang ditampilkan merupakan bagian dari portofolio perusahaan secara nasional dan tidak mengetahui adanya ketentuan khusus di Kota Tasikmalaya mengenai larangan promosi produk minuman beralkohol.

“Perusahaan menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui jika di Kota Tasikmalaya tidak diperbolehkan menampilkan produk minuman beralkohol. Mereka menganggap itu merupakan satu paket produk perusahaan,” katanya.

Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Mentahkan Usulan Pembentukan Satgas Penertiban Parkir! Tugas Itu Sudah Melekat di DishubSoal Kerja Sama Parkir, Mantan Kadishub Kota Tasikmalaya: Inovasi Harus Memberi Hasil Lebih

Adam menambahkan, perusahaan juga telah menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama.

“Isinya permohonan maaf karena mencantumkan gambar produk tersebut dan menegaskan bahwa hal itu tidak pernah ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, banner lowongan yang memuat gambar produk minuman beralkohol telah dihapus dari platform Ayo Hayu Gawe, sehingga informasi tersebut sudah tidak lagi dapat diakses masyarakat.

Disnaker Kota Tasikmalaya juga memastikan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme publikasi lowongan kerja agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ke depan, Disnaker akan memperketat proses verifikasi, termasuk meneliti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) setiap perusahaan yang mengajukan publikasi lowongan kerja.

“Kami akan lebih selektif. Tidak hanya melihat kebutuhan tenaga kerjanya, tetapi juga bidang usaha dan produk yang dipasarkan perusahaan. SOP platform Ayo Hayu Gawe juga akan kami evaluasi,” tegas Adam.

Ia menambahkan, perusahaan tersebut juga tidak berada di Kota Tasikmalaya sehingga belum memahami kultur serta aturan daerah yang berlaku, khususnya terkait larangan promosi dan peredaran minuman beralkohol.

“Perusahaannya memang tidak berada di Tasikmalaya, sehingga belum mengetahui kultur dan aturan yang berlaku di daerah ini,” pungkasnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar