“LP2B merupakan instrumen penting untuk melindungi lahan pertanian produktif agar tidak terus beralih fungsi. Karena itu, penetapannya harus mempertimbangkan perlindungan lahan pangan sekaligus arah pengembangan wilayah Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
Sawah Harus Dipastikan Produktif Aman, Revisi LP2B Kota Tasikmalaya Perlu Jangan Asal-asalan
