TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menonaktifkan aktivitas depo sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadaha sejak Rabu (22/7/2026). Hal ini berkaitan dengan upaya penataan kawasan Komplek Dadaha yang diharapkan tidak tercederai oleh bau sampah.
Selain karena penataan, keberadaan TPST di kawasan tersebut dinilai sudah tidak lagi representatif untuk aktivitas penyimpanan maupun pemilahan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif, mengatakan sejak TPST Dadaha dinonaktifkan, kendaraan roda tiga milik DLH juga tidak lagi mengangkut sampah rumah tangga ke lokasi tersebut.
Baca Juga:Viral Video Tindakan Asusila di Jalan HZ Mustofa, Lurah dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Cari PelakunyaArah Pengelolaan Parkir di Kota Tasikmalaya Dinilai Semakin Tidak Efektif, Satgas Akan Menambah Pembiayaan
“TPST Dadaha yang biasanya melaksanakan aktivitas pemilahan dan penyimpanan sampah, per 22 Juli sudah dinonaktifkan,” kata Feri kepada Radar, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada pelayanan pengangkutan sampah dari sejumlah wilayah, seperti kawasan Ibu Apipah, Pasar Lama dan Pancasila. Untuk sementara, sampah yang sebelumnya dibuang ke TPST Dadaha dialihkan ke tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat.
Langkah itu dilakukan sembari DLH mencari lokasi yang dinilai lebih representatif untuk dijadikan depo sampah baru.
“Kita pun sembari mencari titik yang representatif untuk depo sampah baru. Namun secara fleksibel dulu, sementara sampah yang biasanya didrop di sana kita arahkan ke TPS-TPS terdekat, agar pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.
Feri menambahkan, penonaktifan TPST Dadaha tidak hanya berkaitan dengan rencana penataan kawasan olahraga. Dari aspek lingkungan, lokasi tersebut juga dinilai sudah kurang memadai untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pemilahan sampah.
Terlebih, kata dia, selama ini muncul sejumlah keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
“Selain mendukung upaya penataan, secara aspek lingkungan, di sana sudah tidak memadai untuk dilakukan penyimpanan dan pemilahan sampah. Di samping banyak keluhan warga, lokasinya juga berada di area sport center,” pungkasnya.(Firgiawan)
