“Kami mendorong seluruh desa mengoptimalkan penarikan PBB-P2 sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucapnya.
Ia menilai pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak.
Di bidang pelayanan publik, aparatur desa diminta terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keramahan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan maupun kualitas pelayanannya,” bebernya.
Sutaryo juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar senantiasa menjaga integritas serta memahami tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, pemerintahan desa yang baik hanya dapat terwujud apabila aparatur bekerja sesuai kewenangan, menjunjung tinggi etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Integritas harus menjadi pegangan setiap aparatur desa. Semua harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (obi)
