Lalu dilakukan penagihan. Pertanyaannya bukan itu. Yang ingin diketahui masyarakat adalah: Mengapa target bisa meleset?Apakah karena parkir sepi? Atau setoran yang tidak sesuai? Atau pencatatan yang tidak akurat?
Yang lebih menarik justru perubahan peran pemerintah. Dulu Dishub mengelola lebih dari 400 juru parkir. Kini tinggal sekitar 53 orang. Sisanya berada di bawah badan usaha.
Artinya… Pemerintah tidak lagi menjadi operator utama. Pemerintah berubah menjadi pengawas. Minimal di atas kertas.Apakah fungsi pengawas itu berjalan?Itulah yang harus dibuktikan.
Baca Juga:Manajemen Misteri Jelang Kursi Terisi!Kepemimpinan Baru PSM Pangandaran Sudah Ditetapkan, Siap Bersinergi dan Semakin Maju
Ada lagi pertanyaan sederhana. Kalau kendaraan hilang… Siapa yang bertanggung jawab? Juru parkir? Perusahaan? Dishub? Atau pemilik kendaraan sendiri? Publik perlu tahu.
Karena selama ini banyak orang mengira karcis parkir adalah bentuk jaminan. Padahal sering kali tertulis kecil di belakangnya: “Kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.”Kalau begitu… Untuk apa membayar parkir?
Lalu soal tarif. Apakah seluruh badan usaha menggunakan standar yang sama? Siapa yang mengawasi jika ada pungutan melebihi ketentuan? Ke mana masyarakat harus mengadu? Apakah Dishub membuka layanan pengaduan khusus? Atau masyarakat harus mencari sendiri kantor perusahaan pengelola?
Dishub optimistis sistem ini akan meningkatkan PAD. Optimisme tentu boleh.Tetapi data juga berbicara. Sampai Mei 2026, realisasi retribusi parkir masih belum mencapai 30 persen dari target APBD.
Artinya…Sistem lama belum berhasil. Lalu lahirlah sistem baru. Masalahnya, sistem baru juga belum sempat membuktikan diri.Yang sudah tampak justru satu hal. Pemerintah kini memiliki banyak mitra.
Tidak ada yang salah menggandeng swasta. Justru banyak pelayanan publik berhasil karena kolaborasi. Asalkan ada syaratnya. Transparan. Akuntabel. Terukur.
Publik tahu siapa mengelola apa. Publik tahu berapa uang yang masuk. Publik tahu bagaimana pembagiannya. Publik tahu siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah.
Baca Juga:Setoran Ilegal Parkir Lebih Besar dari yang Resmi! Rekanan Keluhkan Soal OknumKing Cobra Masuk Pemukiman di Pangandaran, Takluk di Tangan Petugas Damkar
Kalau semua itu terbuka…Kerja sama akan menjadi solusi. Tetapi bila yang terbuka hanya daftar nama perusahaan dan target setoran…
Sementara kontrak, mekanisme bagi hasil, indikator kinerja, hingga auditnya tetap berada di balik map cokelat…Maka yang diprivatisasi bukan hanya parkir. Melainkan juga kepercayaan publik.
