Mulai dari memperluas pendampingan Program SEHATI, mengintegrasikan sertifikasi halal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin edar, memperkuat ekonomi kreatif berbasis produk halal, hingga membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pembiayaan syariah.
“Tujuannya bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadikan produk UMKM Kota Tasikmalaya lebih kompetitif, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” tuturnya.
Pembangunan ekosistem halal pun menjadi pekerjaan bersama. Sebab, ketika kewajiban halal resmi diberlakukan, yang siap akan melaju, sedangkan yang terlambat berbenah berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar.
Baca Juga:Parkir Digarap Pihak Ketiga, DPRD Kota Tasikmalaya Wanti-Wanti Jangan Bikin Rugi DaerahMenurunkan Satu Digit Kemiskinan Kota Tasik Tak Sesederhana Menekan Angka Statistik
Regulasi memang menjadi pagar, tetapi kesiapan pelaku usaha menjadi kunci agar peluang ekonomi halal tidak sekadar lewat di depan mata. (rezza rizaldi)
