TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya memasang target ambisius menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit.
Target itu menjadi pekerjaan rumah besar mengingat angka kemiskinan saat ini masih berada di level 10,84 persen dan menempatkan Kota Tasikmalaya sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.
Di tengah target tersebut, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat juga ikut menjadi sorotan publik.
Baca Juga:Target PAD Parkir Kota Tasikmalaya yang Jeblok Dikejar Belasan Pihak Ketiga, Dishub Yakin Tercapai?Piala Soeratin 2026 Resmi Bergulir, PSSI Kota Tasikmalaya Bidik Juara Jabar
Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan TPP tetap diberikan berdasarkan kinerja aparatur dan kemampuan keuangan daerah, bukan semata-mata dikaitkan dengan capaian satu indikator pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah, mengakui kenaikan angka kemiskinan tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menyisakan persoalan ekonomi.
Menurutnya, pemulihan ekonomi masyarakat belum berlangsung secara utuh sehingga berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan warga.
Meski demikian, ia menyebut posisi Kota Tasikmalaya mulai menunjukkan perbaikan dibanding sebelumnya.
Jika sebelumnya berada di tiga terbawah di Jawa Barat dalam tingkat kemiskinan, kini tinggal berada di posisi dua terbawah.
“Kita optimistis target satu digit bisa tercapai. Mudah-mudahan nilainya bisa turun menjadi sembilan atau delapan persen sehingga tidak lagi berada di angka dua digit,” ujar Asep kepada Radar, Selasa (7/7/2026).
Ia mengakui menurunkan angka kemiskinan bukan pekerjaan mudah.
Bahkan penurunan satu persen saja membutuhkan upaya yang sangat besar karena melibatkan banyak faktor, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja hingga efektivitas program perlindungan sosial.
Baca Juga:Nasabah Bank Mandiri Tasikmalaya Siapkan Gugatan Perdata, Jika Dana Talang Rp6,85 M Tak Kunjung DikembalikanDiky Candra Berharap Sejarah Perempuan-perempuan Hebat Asal Tasikmalaya Dikenal Generasi Muda
“Kalau bisa turun satu persen tentu sangat baik. Bahkan kalau turun sekitar 0,6 sampai 0,7 persen saja sebenarnya sudah masuk kategori satu digit,” katanya.
Di sisi lain, Asep menilai besaran TPP pejabat pada prinsipnya telah disesuaikan dengan beban kerja, kinerja aparatur serta kemampuan fiskal daerah.
Menurut dia, setiap orang memiliki sudut pandang berbeda dalam menilai apakah besaran TPP sudah sebanding dengan hasil pembangunan.
Namun pemerintah berpegang pada aturan bahwa TPP diberikan berdasarkan evaluasi kinerja dan kemampuan keuangan daerah.
“Pada prinsipnya TPP itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan juga akan ada penyesuaian, termasuk pada 2027 karena kondisi fiskal daerah mengalami perubahan,” terangnya.
