Warga Ciamis Tak Minta Ganti Rugi, Ikhlas Hibahkan Tanah untuk Akses Jembatan Sukamenak

Jembatan Sukamenak
Pemerintah Desa Wanasigra melakukan Musyawarah Desa Tindak lanjut Kunjungan Gubernur Jawa Barat di Aula Desa Wanasigra, Senin (6/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Hasil pengukuran sementara menunjukkan luas lahan yang dihibahkan masing-masing warga, yakni Dede 6 bata, Aldi 10 bata, Sri Hartati 7,2 bata, Dikdik 8,3 bata, H Erik 7,1 bata, dan Wawan 9,3 bata.

Salah seorang penghibah tanah, Dedah (40), mengatakan sejak awal dirinya telah menyatakan kesediaan menghibahkan lahannya untuk pembangunan Jembatan Gantung Sukamenak.

“Ya tahun lalu, saya hanya tandatangani pernyataan kesiapan hibah tanah untuk pembangunan jembatan gantung sukamenak saja,” katanya.

Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Menurutnya, pengukuran baru dilakukan setelah musyawarah desa untuk memastikan luas tanah yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Setelah diukur ternyata tanah untuk hibah dari tiang pemancang dan jalan ke jembatan ada 9,3 bata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan penghibah tanah lainnya, Dede (60), yang menyatakan lahannya dihibahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Ada 6 bata tanah yang saya dihibahkan, semoga ini bisa untuk kepentingan umum,” katanya. (riz)

0 Komentar