Langkah itu juga dilakukan agar persoalan defisit maupun tunda bayar yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
“Tujuannya menjaga keuangan daerah agar lebih mandiri dan persoalan defisit maupun tunda bayar tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Menanggapi kritik mengenai komposisi belanja pegawai yang dinilai masih lebih besar dibanding belanja langsung, Viman mengakui persoalan tersebut memang menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi secara bertahap.
Baca Juga:PAD Retribusi Pemkot Tasikmalaya hingga Akhir Semester Pertama Baru 23 Persen, Janji OPD Belum BertuahBanyak Botol Miras Dibuang di Sawah Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya, Bikin Petani Geram
Menurutnya, pembenahan struktur belanja tidak dapat dilakukan secara instan karena juga mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat mengenai tata kelola dan disiplin anggaran.
“Kita sedang menata sedikit demi sedikit agar disiplin anggaran semakin baik. Peta fiskal juga harus lebih tertib, termasuk komposisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal hingga mandatory spending harus sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan fiskal menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah tidak hanya berjalan sesuai kemampuan keuangan, tetapi juga lebih berkelanjutan.
Sebab, anggaran yang sehat diyakini menjadi kunci agar pembangunan tidak sekadar ambisi di atas kertas, melainkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (rezza rizaldi)
